Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa (UE) pada Kamis waktu setempat mendesak Otoritas Palestina direformasi. Di hari yang sama, markas UE di Belgia menjamu 60 delegasi untuk membahas rekonstruksi dan tata kelola di Gaza pasca-rencana perdamaian yang ditengahi AS.

Blok UE yang beranggotakan 27 negara itu, donor bantuan keuangan terbesar Palestina, ingin memainkan peran yang lebih menonjol setelah sebelumnya terpinggirkan dalam upaya Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang Israel-Hamas.

“Tujuan kami adalah memperkuat tata kelola, membangun ekonomi yang lebih tangguh, menstabilkan keuangan, meningkatkan layanan bagi masyarakat, dan menciptakan kondisi untuk tata kelola yang efektif di masa depan di seluruh wilayah,” kata Komisaris Uni Eropa untuk Mediterania Dubravka Suica, dikutip dari AFP, Jumat 21 November.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, beberapa negara UE menandatangani kontribusi lebih dari 80 juta euro, selain kucuran dana bantuan yang telah dimumkan sebelumnya sekitar 1,6 miliar euro selama tiga tahun.

“Dukungan finansial kami terkait dengan agenda reformasi Otoritas Palestina, yang tentu saja telah mereka komitmenkan untuk dilaksanakan,” kata Suica.

Kepala UE, Ursula von der Leyen mengatakan UE “berkomitmen untuk mewujudkan negara Palestina dengan Otoritas Palestina yang telah direformasi dan berfungsi dengan baik sebagai intinya.”

“Kami akan terus mendukung semua upaya untuk menstabilkan kawasan, termasuk pemerintahan transisi Tepi Barat dan Gaza,” ujarnya.

Otoritas Palestina memegang kendali terbatas atas sebagian wilayah Tepi Barat yang banyak didukuki Israel, menegaskan bahwa mereka harus memainkan peran kunci dalam menjalankan Gaza di masa depan.

Otoritas tersebut tidak lagi berperan dalam Pemerintahan Gaza sejak rivalnya, Hamas, merebut kendali wilayah tersebut pada tahun 2007, meskipun masih menyediakan beberapa layanan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Trump menyarankan untuk mengizinkan peran Otoritas Palestina dalam menjalankan Gaza setelah menyelesaikan serangkaian reformasi.

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hampir menolak opsi keputusan Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah atas Gaza pascaperang.

"Hari ini kami tegaskan, sebagaimana yang selalu kami tegaskan, bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan politik dan geografis, bagian tak terpisahkan dari negara Palestina," kata Perdana Menteri (PM) Otoritas Palestina, Mohammad Mustafa.

"Menyatukan keduanya di bawah satu pemerintahan yang sah, satu undang-undang, dan satu administrasi bukanlah slogan. Itulah satu-satunya jalan yang efektif menuju stabilitas," sambungnya.