Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Thamrin merespons wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin membatasi akses para siswa sekolah di Jakarta untuk menonton konten kekerasan di media sosial. Hal ini buntut kasus ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta yang terjadi pada 7 November lalu.

Dari wacana ini, Thamrin meminta Pemprov untuk tidak bergerak sendiri dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurutnya, pembatasan akses terhadap konten berbahaya membutuhkan mekanisme teknis yang matang, sehingga tidak membebani sekolah sebagai pelaksana di lapangan.

"Mendukung agar Pemda berkoordinasi dengan Kominfo, penyedia platform digital seperti YouTube, serta para ahli keamanan digital, agar mekanisme penyaringan berbasis standar dan tidak membebani sekolah," kata Thamrin kepada wartawan, Rabu, 19 November.

Ia menilai, tanpa koordinasi tersebut, kebijakan bisa berjalan tidak efektif atau bahkan menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda di tiap satuan pendidikan.

Thamrin juga menekankan bahwa pembatasan konten harus dibarengi edukasi literasi digital secara menyeluruh. Menurutnya, filter digital hanya menjadi langkah awal, sementara perubahan perilaku membutuhkan proses pendampingan jangka panjang.

"Saya mendorong agar upaya ini tidak hanya berhenti pada filter konten, tetapi juga diiringi edukasi literasi digital untuk siswa, guru, dan orang tua. Filter bisa membantu, tapi perubahan perilaku hanya terjadi lewat pendidikan," tuturnya.

Selain penyaringan konten, Komisi E menilai sekolah perlu memperkuat dukungan psikologis bagi siswa. Mengingat, konten kekerasan yang viral sering kali berujung pada tindakan meniru, terutama pada remaja dengan kerentanan tertentu.

"Harus ada program pembinaan, konseling, dan pendampingan psikologis di sekolah untuk mencegah tindakan destruktif yang mungkin terinspirasi dari konten digital," ucap Thamrin.

"Kami di DPRD akan mengawal agar regulasi ini memiliki dasar hukum yang kuat, mekanisme pengawasan yang jelas, dan tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kewenangan," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemprov DKI bersama Dinas Pendidikan tengah merumuskan kebijakan tambahan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Salah satu fokusnya ialah membatasi akses siswa pada konten-konten digital yang dapat mendorong tindakan berbahaya.

"Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di YouTube yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMA 72," tutur Pramono, Selasa, 18 November.

Saat ini, kegiatan belajar-mengajar di SMAN 72 Jakarta telah kembali berjalan normal setelah insiden ledakan yang terjadi beberapa waktu lalu. Mayoritas siswa sudah kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Kemarin kami juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan. Sekarang ini alhamdulillah di SMAN 72, proses belajar-mengajarnya memang sudah berjalan normal," ujar Pramono.

Meski aktivitas sekolah berangsur pulih, Pramono mengaku kehadiran siswa secara fisik belum sepenuhnya kembali maksimal. Sebagian siswa masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh karena trauma atau dalam masa pemulihan.

"Memang belum sepenuhnya semuanya kemudian hadir secara fisik. Masih ada beberapa yang kemudian mungkin karena kemarin sempat trauma, luka, dan sebagainya yang melakukan secara daring. Namun, secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik," tandasnya.