JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Setyoko, menyampaikan keluhannya kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dalam interupsi rapat paripurna yang juga dihadiri Pramono, Setyoko menyoroti belum direalisasikannya janji Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memperbaiki bangunan SDN 01 Pulau Harapan, Kepulauan Seribu.
"Kami menanti di anggaran perubahan 2025 tidak masuk. Kemudian, pada tahun 2026, anggaran pembangunan sekolah rusak di Pulau Seribu pun tidak masuk. Jejak rekam ini yang membuktikan, tolong jangan (hanya) kasih kami janji," kata Setyoko di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 November.
Setyoko lantas mengingatkan Pramono pernah berjanji pada pertengahan 2025 akan melakukan perbaikan SDN 01 Pulau Harapan. Namun, janji tersebut belum juga diwujudkan, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun dalam rancangan APBD tahun 2026.
"Saya hanya mengingatkan kepada Pak Gubernur, pada tahun 2025, sekitar bulan Juni, bulan Mei, berjanji akan membangun, memperbaiki sekolah rusak SDN 01 di Pulau Harapan," cecar Setyoko.
Setyoko menilai lambatnya penanganan fasilitas pendidikan di Kepulauan Seribu mencerminkan masih kurangnya perhatian Pemprov DKI terhadap wilayah kepulauan yang menjadi bagian administratif Jakarta itu.
Ia menekankan kondisi SDN 01 Pulau Harapan sudah lama rusak dan perlu segera diperbaiki agar kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu. Menurutnya, masyarakat di sana telah lama menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji pembangunan.
"Kami juga khawatir, staf-staf Bapak, tim-tim Bapak, memberikan janji yang sama kepada kami, dan menjanjikan yang sama kepada Pak Gubernur," ungkap dia.
BACA JUGA:
Sebagai informasi DPRD dan Pemprov DKI telah mengesahkan Rancangan APBD 2026 dengan nilai Rp81,3 triliun. Angka ini turun dari perencanaan awal berkisar Rp95 triliun akibat adanya pemangkasan dana bagi hasil sebesar Rp15 triliun.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta beberapa waktu lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania, mengungkap proyek yang terancam tertunda dari alokasi APBD tahun 2026 adalah pembangunan infrastruktur fisik.
Beberapa di antaranya adalah pembangunan gedung pemerintah daerah di sejumlah lokasi, pengurangan jumlah puskesmas yang direhab dari 12 menjadi 5 lokasi, pengurangan rehab sekolah dari 22 menjadi 5 lokasi dan 1 rehab sekolah cagar budaya, hingga peningkatan breakwater Pelabuhan Muara Angke.
"Itu pilihan terhadap mana yang ditunda itu sesuai audit inspektorat yang saat ini berjalan pada realisasi kegiatan 2024-2025 menjadi salah satu dasar pertimbangan penundaan kegiatan dalam RAPBD 2026," jelas Atika.