JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.
Puan mengingatkan pentingnya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa.
Puan turut menyaksikan Presiden Prabowo memusnahkan 2,1 ton dari 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun.
Puan pun menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kerja keras dan konsistensinya dalam memberantas kejahatan narkotika yang terus mengancam bangsa.
Ia menegaskan narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu, 29 Oktober.
Puan juga menekankan komitmen DPR yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
Namun Puan mengingatkan perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
“Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” katanya.
Puan menilai, narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar jangan pernah lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada tahun 2045.
"Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia. Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba," tegasnya.
Adapun dari 214,84 ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.
Dari pemusnahan barang bukti tersebut, Polri berhasil menyelamatkan 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Puan pun mengapresiasi capaian Polri yang berhasil mengungkap dan menyita barang bukti narkoba ini.
BACA JUGA:
Puan menekankan narkoba melemahkan dan mengancam sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika menurunkan kinerja, kesehatan, dan kemampuan sosial, serta merusak ekonomi dan moral serta kualitas SDM milik bangsa Indonesia.
"Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM yang sehat dan produktif. Perang melawan narkoba menjadi keharusan agar narkoba tidak melemahkan pembangunan SDM bangsa,” kata Puan.
Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Puan menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan sehat merupakan fondasi utama. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dengan memperkuat edukasi, literasi digital, serta menciptakan ruang-ruang produktif bagi kreativitas anak muda.
“Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” pungkasnya.