JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan program renovasi untuk Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada 2026.
Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman(PKP) Maruarar Sirait kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 Oktober.
Selain itu, menurut Menteri Ara, Presiden Prabowo akan menambah kuota target RTLH, dari 45 ribu, meningkat jadi 400 ribu pada 2026.
Untuk kriteria RTLH merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. Hal tersebut dapat terlihat dari konstruksi bangunan yang tidak layak, hingga luas rumah yang tidak sesuai dengan jumlah penghuninya.
Terkait anggarannya tidak berubah, Rp20 juta per rumah, namun untuk wilayah Papua meningkat menjadi Rp40 juta per rumah. Menteri Ara juga menjelaskan, jika program tersebut sudah disetujui DPR RI.
Secara keseluruhan, Menteri Ara melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa serapan anggaran di kementeriannya sudah mencapai 70 persen.
Program-program yang dijalankan di kementeriannya, Menurut Maruarar Sirait, akan terus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sektor perumahan.