Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan jajarannya berhati-hati dan menyusun persiapan secara matang terhadap rencana penerbitan obligasi atau surat utang daerah.

Menurut Rio, penerbitan obligasi memiliki risiko yang cukup besar dan keberhasilannya sangat bergantung pada kredibilitas dan tata kelola fiskal keuangan daerah.

"Tentang hal ini kita tidak bisa main-main. Kita mesti hati-hati. Apalagi hari ini publik sangat sensitif terhadap pinjaman dan utang-utang, meskipun tidak semua utang tidak produktif," kata Rio, Senin, 27 Oktober.

"Apalagi kita punya sejarah, track record, kalau enggak salah tahun 2011 lampau, kita pernah menolak obligasi daerah untuk berapa pembangunan. Meskipun kemudian ke sininya, hal ini selalu menjadi hal yang ditawarkan oleh eksekutif seperti kepada kita," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Rio mendorong Pemprov DKI untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah di tengah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Di mana, Kementerain Keuangan mengurangi TKD ke Jakarta hingga Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun.

"Misalnya, bagaimana kemudian kita bisa menyiapkan atau merevisi tentang penetapan belanja daerah, barang di Jakarta. Bisa tidak kita melakukan pendalaman lagi tentang satuan harga (belanja daerah) yang ada di Jakarta. Kalau kemudian itu bisa kita susun, maka saya yakin kurang lebih 20-30 persen kita mendapatkan hasil efisiensi itu sendiri lewat konsolidasi di internal," jelas Rio.

Selain itu, Pemprov DKI diminta lebih aktif menyisir ulang data pegawai yang tak lagi aktif berkaitan dengan alokasi belanja pegawai. Menurut dia, banyak ASN yang sudah pensiun bahkan meninggal namun tetap digaji karena pendataan yang belum diperbarui.

"Harusnya ini ada satu sistem yang bisa dideteksi dari sekian lama, sebelum mereka pensiun dan sebagainya, kemudian hal itu bisa menjadi salah satu upaya kita menghadapi masa-masa efisiensi seperti ini," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku Pemprov DKI telah mengajukan wacana penerbitan obligasi daerah kepada Kementerian Keuangan.

"Pada waktu itu dari balai kota sudah bertemu dengan direktur yang bertanggung jawab untuk menerbitkan obligasi daerah yang memberikan approval," kata Pramono di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 16 Oktober.

Selagi menunggu persetujuan penerbitan surat utang daerah dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Pemprov DKI juga masih mempersiapkan hal yang dibutuhkan daerah.

"Kita sedang dalam pembahasan dan mudah-mudahan segera terselesaikan," ungkap Pramono.

Pembiayaan kreatif memang diperlukan Pemprov DKI untuk menutupi kebutuhan anggaran dalam program kerja maupun pembangunan pada tahun depan lantaran pemangkasan dana transfer ke daerah dalam anggaran tahun depan.

"Dengan kemarin DBH-nya dikurangi tentunya kita harus mencari cara untuk bisa revenue Jakarta itu juga bisa dilakukan," ujar Pramono.

"Kalau memang diizinkan oleh pemerintah pusat, Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal, obligasi Jakarta dan Jakarta Collaboration Fund," tambahnya.