Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan sentilan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadhewa yang mengungkap pemerintah daerah termasuk Jakarta memiliki dana mengendap di bank pembangunan daerah (BPD).

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi, 1000 persen," kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober.

Pramono mengaku Pemprov DKI belum sepenuhnya menyerap anggaran daerah dalam APBD tahun ini. Biasanya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggelontorkan sisa anggaran pada akhir tahun.

"Memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Dan sebagai contoh, di akhir tahun 2023 itu sekitar Rp16 triliun. Di tahun 2024 Rp18 triliun," ucap Pramono.

Namun, Pramono berjanji akan mempercepat proses penyerapan anggaran yang tersisa sekitar 2 bulan hingga akhir tahun ini. "Pasti nanti dana ini akan kita gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu," ujar Pramono.

Lagipula, saat ini pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun. Angka ini menurun 59,47 persen dibandingkan tahun 2025 dengan nilai Rp27,5 triliun.

Dari pemangkasan dana transfer yang mencakup dana bagi hasil (DBH) ini, Pramono yakin Pemprov DKI membutuhkan banyak pendanaan untuk menjalankan program pembangunan di Jakarta.

Selain penggunaan dana mengendap di bank, anggaran lain yang akan dimanfaatkan Pemprov DKI adalah penempatan dana dari Kemenkeu ke Bank Jakarta sebesar Rp10 triliun.

"Pemerintah DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, 'tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer, segera ditransfer'," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III tahun 2025 masih berjalan lambat. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara tepat waktu dan cepat.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan dalam belanja tersebut menyebabkan akumulasi dana daerah di perbankan dan saat ini, tercatat dana yang belum dimanfaatkan Pemerintah Daerah (Pemda) mencapai Rp234 triliun masih tersimpan di bank.

"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujarnya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025, Senin, 20 Oktober.

Purbaya mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pengelola anggaran di daerah agar lebih bijak dalam mengatur keuangan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membatasi penyimpanan dana dan mempercepat penggunaannya, khususnya untuk belanja yang bersifat produktif.

Purbaya juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak menunda-nunda belanja hingga akhir tahun serta menegaskan pentingnya menjaga tata kelola keuangan dan integritas dalam pelaksanaan anggaran, mengingat hal ini berdampak langsung pada tingkat kepercayaan investor dan masyarakat.

Berikut daftar 15 pemerintah daerah dengan jumlah simpanan dana tertinggi menurut Kementerian Keuangan:

Provinsi DKI Jakarta – Rp14,6 triliun

Provinsi Jawa Timur – Rp6,8 triliun

Kota Banjarbaru – Rp5,1 triliun

Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,7 triliun

Provinsi Jawa Barat – Rp4,1 triliun

Kabupaten Bojonegoro – Rp3,6 triliun

Kabupaten Kutai Barat – Rp3,2 triliun

Provinsi Sumatera Utara – Rp3,1 triliun

Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,6 triliun

Kabupaten Mimika – Rp2,4 triliun

Kabupaten Badung – Rp2,2 triliun

Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun

Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun

Provinsi Jawa Tengah – Rp1,9 triliun

Kabupaten Balangan – Rp1,8 triliun