JAKARTA - Satpol PP Kecamatan Penjaringan kembali merazia tempat lokalisasi prostitusi "Gang Royal" Penjaringan, Jakarta Utara. Razia tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.
Dalam razia tersebut, puluhan petugas Satpol PP berhasil mengamankan 3 orang wanita pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menjajakan diri di lokalisasi royal.
"Ngakunya jualan kopi doang, tapi terpergok di (dalam) kamar," kata Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Oktober 2025.
Berdasarkan dari kartu identitasnya, ketiga PSK itu bukan warga Jakarta. Mereka merupakan pendatang dari luar daerah.
Saat diamankan petugas, ketiga wanita PSK itu terus meronta untuk dilepaskan. Bahkan isak tangis juga mewarnai operasi penertiban PSK tersebut.
BACA JUGA:
Meski kawasan itu telah ditertibkan sebelumnya, namun keberadaan praktik prostitusi di kawasan itu masih terjadi. Biasanya, para PSK yang mangkal di kawasan itu kerap melakukan kucing-kucingan kepada petugas Satpol PP.
"Biasa lah mereka kucing-kucingan (saat beroperasi). Kegiatan ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan," ujarnya.
Guna proses lebih lanjut, ketiga wanita PSK itu dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan. Kemudian mereka dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur.
"Iya, dibawa ke Panti Cipayung," ucapnya.