Bagikan:

JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Satuan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) Polri sebagai model nasional pengelolaan pangan bergizi menandai babak baru dalam transformasi kelembagaan kepolisian Indonesia. Penugasan ini memperluas fungsi Polri dari sekadar aparat penegak hukum menjadi agen pembangunan sosial yang berperan langsung dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.

Pengamat politik senior, Boni Hargens, menilai kebijakan ini menunjukkan arah reformasi fundamental dalam pemerintahan Prabowo-Gibran yang menempatkan institusi keamanan sebagai mitra strategis pembangunan manusia.

Transformasi ini mengubah cara kita memahami peran Polri. Ia tidak lagi hanya berfungsi sebagai penegak hukum, melainkan bagian dari mesin pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Boni, doktor filsafat lulusan Universitas Walden, Amerika Serikat, yang kini menempuh studi hukum.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan tren global, di mana institusi keamanan mulai dilibatkan dalam program pembangunan sosial, terutama di negara-negara dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Dalam konteks Indonesia, dengan ribuan pulau dan disparitas ekonomi antarwilayah, jangkauan struktural Polri hingga tingkat desa menjadi keunggulan strategis untuk pemerataan akses pangan bergizi.

Program SPPG Polri sendiri dirancang untuk menjawab persoalan gizi nasional secara menyeluruhmulai dari ketersediaan, distribusi, hingga kualitas pangan. Fokus utamanya adalah memastikan kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia mendapatkan asupan gizi yang cukup dan terjamin. Keunggulan model ini terletak pada kombinasi antara struktur komando Polri yang solid dan kedekatan dengan masyarakat di akar rumput.

Boni menjelaskan, program ini merepresentasikan konsep ketahanan sosial yang lebih luas, di mana pembangunan manusia menjadi inti dari keamanan nasional.

Ancaman terhadap kesejahteraan rakyat, seperti malnutrisi dan ketidakamanan pangan, adalah ancaman terhadap stabilitas nasional itu sendiri. SPPG hadir untuk menjembatani aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu,” katanya.

Dalam konteks Asta Citadelapan pilar kebijakan nasional pemerintahan Prabowo-Gibran menuju visi Indonesia Emas 2045 — penunjukan SPPG Polri terkait erat dengan pilar pertama, yakni kedaulatan pangan. Pilar ini menegaskan pentingnya kemampuan bangsa dalam memastikan sistem pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan adil.

Melalui SPPG, negara tidak hanya menjamin distribusi pangan bergizi, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi lokal serta ketahanan terhadap guncangan global. Polri, dengan jaringan teritorialnya, berperan memastikan tak ada wilayah yang tertinggal dalam akses terhadap pangan bergizi.

Penunjukan SPPG Polri, menurut Boni, merupakan terobosan kebijakan yang berani sekaligus simbol reformasi birokrasi.

Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, tapi redefinisi peran institusi negara dalam demokrasi modern. Ini integrasi antara kesehatan, ekonomi, sosial, dan keamanan dalam satu sistem pembangunan manusia,” tegasnya.

Ia menilai keberhasilan program ini nantinya tidak hanya diukur dari data penyaluran pangan atau penurunan angka stunting, tetapi dari sejauh mana negara mampu membangun paradigma baru: bahwa keamanan sejati terletak pada masyarakat yang sehat, kuat, dan sejahtera.

Investasi pada gizi dan kesehatan hari ini adalah investasi pada kualitas manusia Indonesia di masa depan. Penunjukan SPPG Polri adalah langkah berani menuju visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Boni.