YOGYAKARTA – Prasasti Kota Kapur adalah salah satu peninggalan arkeologi yang dikaitkan dengan keberadaan Kerajaan Swirijaya. Ditemukan oleh administratur Hindia-Belanda yakni J.K. van der Meulen. Meulen menemukan prasasti tersebut di Sungaiselan, pada Desember 1892. Artikel ini akan membahas informasi terkait Prasasti Kota Kapur yang membantu menelusuri jejak Sriwijaya.
Prasasti Kota Kapur
Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan di Jurnal Arkeologi Siddhayātra dijelaskan bahwa Prasasti Kota Kapur adalah batu yang dipahat oleh Dapunta Hiyang, penguasa yang berasal dari Kadâtuan Srîwijaya. Dapunta Hiyang memahat prasasti tersebut dengan media batu tugu bersegi-segi dengan tinggi 177 cm, lebar 32 cm di bagian dasar, dan 19 cm pada bagian puncak.
Penemuan prasasti tersebut terjadi di tepi Desa Kota Kapur. Penemuan peninggalan sejarah terjadi di sebuah bidang tanah tepi perbatasan hutan karet dan pemukiman penduduk desa Kota Kapur. Di dekat lokasi penemuan ditemukan pula gundukan tanah yang merupakan reruntuhan candi.
BACA JUGA:
Isi Prasasti Kota Kapur
Tulisan yang ada di Prasasti Kota Kapur menggunakan aksara Pallawa dan bahasa Melayu Kuno. Secara umum isi prasasti tersebut berisi tentang penyumpahan dan kutukan datu Sriwijaya kepada orang yang dianggap jahat. Berikut ini isi lengkap Prasasti Kota Kapur yang telah ditranskripsikan serta sditerjemahkan oleh Coedes, dilansir dari penelitian yang berjudul Masalah Sekitar Penaklukan Srîwijaya Atas Bhumi Jawa: Tinjauan Arkeologis Berdasarkan Bukti-bukti Mutakhir.
- Keberhasilan!
- Wahai sekalian dewata yang berkuasa, yang sedang berkumpul dan melindungi Kadātuan Sriwijaya ini; kamu sekalian dewa-dewa yang mengawali permulaan segala sumpah!
- Bilamana di pedalaman semua daerah yang berada di bawah Kadātuan ini akan ada orang yang memberontak, yang bersekongkol dengan para pemberontak, yang berbicara dengan pemberontak, yang mendengarkan kata pemberontak;
- yang mengenal pemberontak, yang tidak berperilaku hormat, yang tidak takluk, yang tidak setia pada saya dan pada mereka yang oleh saya diangkat sebagai datu; biar orang-orang yang menjadi pelaku perbuatan-perbuatan tersebut mati kena kutuk biar sebuah ekspedisi untuk melawannya seketika, di bawah pimpinan datu atau beberapa datu Sriwijaya, dan biar mereka;
- dihukum bersama marga dan keluarganya. Lagipula biar semua perbuatannya yang jahat, seperti mengganggu ketenteraman jiwa orang, membuat orang sakit, membunuh orang, gila, menggunakan mantra, racun, memakai racun upas dan bisa gayā.
- Saramwat, pekasih, memaksakan kehendaknya pada orang lain dan sebagainya, supaya perbuatan-perbuatan itu tidak berhasil dan melaksanakan perbuatan yang bersalah melakukan perbuatan jahat itu pula mereka mati kena kutuk. Tambahan pula biar datu yang menghasut orang
- Supaya mereka yang merusak batu yang diletakkan di tempat ini, mati juga kena kutuk; dan dihukum bersama. Biar para pembantu, pemberontak, mereka yang tak berbakti juga mati kena kutuk, bersama keluarganya.
- Mati kena kutuk. Akan tetapi jika mereka semua berlaku setia kepada mereka yang oleh saya diangkat sebagai datu, maka mereka semua hendak diberkahi, juga marga dan keluarganya.
- Dengan keberhasilan, kesentosaan, kesehatan, kebebasan dari bencana, kelimpahan segalanya untuk semua negeri mereka! Tahun Saka 608, hari pertama paruh terang bulan Waisakha (28 Pebruari 686 Masehi), pada saat itulah;
- kutukan ini diucapkan; pemahatannya berlangsung ketika bala tentara Sriwijaya baru berangkat untuk menyerang bhûmi jâwa yang tidak takluk kepada Sriwijayа.
Itulah informasi terkait Prasasti Kota Kapur. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.