JAKARTA - Pemerintah Irak resmi melarang platform gim daring asal Amerika Serikat, Roblox, dengan alasan kekhawatiran terhadap keselamatan anak-anak di dunia maya. Keputusan ini menempatkan Irak dalam daftar negara Timur Tengah yang memperketat pengawasan terhadap gim dan platform interaktif demi melindungi nilai sosial dan moral masyarakatnya.
Dalam pernyataan yang dirilis Minggu malam, 19 Oktober pemerintah Irak menyebut bahwa Roblox memungkinkan komunikasi langsung antar pengguna, yang dinilai berpotensi membuka jalan bagi eksploitasi atau pemerasan siber terhadap anak dan remaja. Selain itu, isi konten gim tersebut dianggap “tidak sejalan dengan nilai dan tradisi sosial Irak.”
Kementerian Komunikasi Irak menegaskan bahwa keputusan pelarangan itu diambil berdasarkan hasil kajian menyeluruh dan pemantauan lapangan yang menemukan adanya “risiko keamanan, sosial, dan perilaku” dari penggunaan gim tersebut.
BACA JUGA:
Menanggapi larangan itu, pihak Roblox Corp menyatakan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas utama perusahaan dan mereka berkeinginan untuk berdialog dengan pemerintah Irak agar akses dapat dibuka kembali.
“Kami menolak klaim yang dibuat oleh otoritas Irak karena didasarkan pada pemahaman yang sudah usang mengenai platform kami,” ujar juru bicara Roblox. Ia menambahkan bahwa awal tahun ini, Roblox memang sempat menonaktifkan fitur komunikasi seperti obrolan dalam gim untuk pengguna di negara-negara berbahasa Arab, termasuk Irak, sebagai langkah pencegahan sementara.
Larangan ini mengikuti langkah Turki, yang pada Agustus 2024 juga memblokir akses ke Roblox dengan alasan serupa, yakni potensi risiko pelecehan terhadap anak.
Fenomena ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran di kawasan Timur Tengah terhadap dampak sosial dan moral dari dunia virtual, seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan platform gim daring di kalangan generasi muda.