Bagikan:

JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Haikal meminta agar para pelaku usaha kuliner kecil di Jakarta seperti warteg, warung kopi, dan hingga warung soto segera mengurus sertifikat halal.

"Warteg-warteg Pak termasuk Warsun, Warteg, Warung Betawi, Soto-soto, Soto Kudus, Rawon, Warmindo, Warung Kopi, semuanya itu gratis untuk mendapatkan sertifikat halal. Jadi tinggal kemauan," kata Haikal, Senin, 13 Oktober.

Haikal menguraikan, pendaftaran sertifikat halal kini dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem daring BPJPH bernama Halal Max.

Pelaku usaha cukup memasukkan data nama, KTP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk melakukan self-declare atau pernyataan mandiri, yang kemudian akan diverifikasi oleh pendamping.

"Masuk ke dalam sistem kami si halal. Halal Max. Masuk. Bisa di-browsing langsung, isi nama, KTP, dan NIB. Itu self declare selesai. (Dalam waktu) 1x24 jam (sudah) halal," kata Haikal.

Menurut dia, Jakarta berpeluang menjadi kota paling tertib dalam penerapan jaminan produk halal. Ia bahkan menilai Ibu Kota siap menjadi tuan rumah ajang internasional seperti ASEAN Halal Council di masa mendatang.

"Kayaknya Jakarta bakal juara nih. Karena paling tertib, paling disiplin, dan itu yang kita harapkan," ucapnya.

Haikal menekankan, kewajiban sertifikasi halal kini telah menjadi mandatori setelah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Total ada sekitar 60 juta pelaku usaha di Indonesia, dan 20 persen di antaranya bergerak di bidang kuliner yang menjadi prioritas penerapan sertifikasi halal.

"Per hari ini total produk yang beredar di Indonesia dan sudah mendapatkan sertifikat halal itu sudah 9.500.000 produk yang terdiri dari 2.600.000 pengusaha," jelasnya.

Melanjutkan, Pramono menyebut Pemprov DKI sudah menjalin kerja sama dengan BPJPH selama satu dekade. Hingga 2025, Jakarta telah memfasilitasi lebih dari 15 ribu sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Sebagai informasi, sampai dengan tahun 2025 ini kita sudah bekerja sama dengan badan halal ini selama kurang lebih 10 tahun. Kita sudah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal 15.837," tutur Pramono.

Pramono menargetkan ribuan tempat usaha di Jakarta akan mendapat sertifikat halal pada tahun 2026. "Mudah-mudahan tahun ini akan mendapatkan kurang lebih 5.000 lagi," tutupnya.