JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai bergerak menghitung ulang alokasi anggaran tiap program kerja pada tahun depan dari APBD tahun anggaran 2026 yang dipastikan akan merosot.
Hal ini diakibatkan pemangkasan nominal dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp15 triliun.
Rencana awalnya, APBD tahun depan akan ditetapkan sebesar Rp95 triliun, dengan porsi dana transfer seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) diproyeksikan Rp26 triliun.
Dengan pemangkasan yang baru ditetapkan Kementerian Keuangan, dana transfer pusat ke Jakarta hanya menjadi Rp11 triliun dan APBD DKI tahun anggaran 2026 bakal menurun menjadi Rp 79,06 trilun.
Dari pemangkasan ini, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati menekankan pihaknya masih optimis pembangunan di Jakarta sebisa mungkin tak terganggu.
"Nanti narasi yang nanti kita bangun kepada seluruh masyarakat Jakarta narasinya adalah begini, 'yuk kita tetap menghadapi tahun 2026 dengan optimis'," kata Suharini kepada wartawan, Rabu, 8 Oktober.
Suharini menjelaskan, Pramono memberi arahan kepada jajarannya untuk lebih kreatif dalam mencari pendanaan program kerja tahun depan.
Salah satunya dengan peningkatan pendapatan daerah dari pihak swasta, mulai dari kerja sama program pembangunan hingga penarikan dana kompensasi dari koefisiensi lantai bangunan (KLB).
"Kita harus menimbulkan creative financing untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang saat sekarang ini tentu akan semakin meningkatkan layanan kita kepada masyarakat," tutur Suharini.
BACA JUGA:
Selain itu, Pemprov DKI juga akan mulai mengurangi kegiatan perjalanan dinas, belanja makan-minum, dan program kerja atau pembangunan yang masih bisa ditunda untuk tak dilaksanakan tahun depan.
"Urusan-urusan yang kemudian bukan menjadi tidak prioritas digeser untuk tahun berikutnya atau dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2026," jelas Suharini.