Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Petugas melakukan penjagaan agar tak ada kendaraan, baik pribadi atau umum yang mengangkut orang mudik. 

Di tengah informasi larangan mudik ini, di media sosial beredar foto menggambarkan enam orang yang sedang duduk di bagasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Foto itu diberi keterangan, diambil di terminal bus Ciledug. Salah satu penunggah foto tersebut adalah akun Instagram @tangerangnewscom.

"Mereka adalah pemudik yang nekat mudik meski dilarang pemerintah. Untuk menghindari razia selama PSBB, mereka bersedia duduk di bagasi bus dengan membayar Rp450rb." tulis keterangan yang menyatu dengan foto tadi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar membantah kabar adanya bus yang mengangkut pemudik, khususnya di kawasannya, terminal bus Ciledug. Kata Wahyudi, seluruh terminal di kota Tangerang sudah tidak beroperasi sejak 24 April. 

"Faktanya kosong (kondisi terminal), sudah koordiansi kalau semua terminal tidak beroprasi termasik dengan para agen bus itu," tegas Wahyudi kepada VOI, Senin, 27 April.

Sementara, akun twitter @JonWiraHutama menceritakan, foto ini bukan berlokasi di Ciledug, tapi di Cikarang, Jawa Barat. Dia menerangkan, bus dengan tujuan Yogyakarta itu berangkat dari Bekasi. Di tengah jalan, mereka mendapat informasi di gerbang tol Tanjung Pura ada penyekatan dan pemeriksaan oleh petugas. 

Kondektur dan sopir menawarkan penumpang untuk memutar bus tersebut dan mengembalikan uang mereka. Atau penumpang duduk di bagasi lalu setelah pemeriksaan, mereka kembali lagi ke tempat duduk masing-masing. Penumpang memilih di bagasi dengan catatan semua karet pelapis dicopot agar ada sirkulasi udara.

Kapolsek Cikarang AKP Somantri yang dikonfirmasi soal ini mengatakan tak tahu kejadian tersebut. Dia menegaskan, hingga kini, tidak ada penindakan terhadap bus AKAP.

"Saya belum dapat informasi (kejadian itu) tapi di tempat saya (Cikarang) tidak ada (penindakan)," singkat Somantri.