Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap pemerintah kini menggunakan sistem pelaporan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mekanisme seperti kasus COVID-19.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah, kalau perlu ada update harian, mingguan, atau bulanan yang seperti dulu kita lakukan pada saat COVID-19 itu kita bisa lakukan," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Oktober.

Sejak program MBG diluncurkan pada Januari hingga akhir September 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 6.517 orang mengalami keracunan.

Dari banyaknya kasus keracunan MBG yang terjadi, Budi menilai sudah saatnya pemerintah menggunakan sistem pelaporan kasus yang dicatat dari level puskesmas hingga Kemenkes serupa pencatatan kasus COVID-19.

"Tadi sudah disetujui bahwa kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan," urai Budi.

"Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsoolidasikan bersama antara Kemenkes dan BGN," tambahnya.

Budi memastikan biaya perawatan korban keracunan MBG di fasilitas kesehatan ditanggung oleh pemerintah, dalam hal ini BGN.

Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan seluruh dapur penyedia MBG atau Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan ke depan.

"Kalau ditanya targetnya (semua SPPG mengantongi SLHS) kapan, saya dan Pak Dadan itu sudah menargetkan paling lama satu bulan. Ini sudah ada surat resminya, diharapkan semua SPPG-nya ini sudah bisa mendapatkan SLHS," jelas Budi.

Budi menjelaskan, jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Meskipun, angka ini masih jauh lebih kecil dari sekitar 10 ribu yang sudah terbentuk.

"Kemarin angkanya sekitar 20-an, naik jadi 36, lalu 96, dan per hari ini sudah di atas 100. Kita review angkanya setiap hari, imbuhnya.