Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Ia menegaskan DPR melalui komisi terkait akan melakukan peninjauan dan pengawasan menyeluruh terhadap kasus pencemaran tersebut.

"Terkait dengan cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait. Ada komisi lingkungan hidup, komisi industri, dan lain sebagainya, nanti untuk bisa mengawasi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober.

Sebagai informasi, Komisi IV DPR menangani isu lingkungan hidup yang berkaitan dengan pertanian dan kelautan, Komisi XII DPR menangani isu lingkungan hidup terkait energi dan sumber daya mineral, sementara Komisi VII DPR membidangi urusan perindustrian.

Puan menegaskan pencemaran lingkungan seperti yang terjadi di Serang tidak boleh terulang di daerah lain. Ia meminta pihak terkait segera mengambil langkah antisipasi dan evaluasi.

"Dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande sebagai kejadian khusus cemaran radiasi. Penetapan itu diumumkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Selasa (30/9). Sebagai konsekuensi, akses keluar masuk kendaraan maupun barang di kawasan tersebut diawasi ketat tim gabungan.

Adapun kasus ini berawal dari penolakan produk udang beku Indonesia di sejumlah pelabuhan besar Amerika Serikat pada Agustus lalu. Otoritas setempat mendeteksi adanya radiasi pada kontainer, yang kemudian memicu investigasi lintas lembaga di dalam negeri. Hasil penelusuran menunjukkan paparan Cs-137 tidak terkait dengan laut atau tambak, melainkan aktivitas industri logam.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menjelaskan Cs-137 merupakan zat buatan yang lazim dipakai dalam peralatan industri, seperti untuk mengukur aliran cairan maupun ketebalan bahan. Zat ini tidak terbentuk secara alami dan jika terlepas dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk peningkatan risiko kanker bila masuk ke tubuh.