Bagikan:

JAKARTA – Analis pakar politik sekaligus pendiri Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menilai tuduhan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan persekusi terhadap calon Kapolri pilihan Presiden Prabowo Subianto hanyalah narasi lemah, tidak berdasar, dan berbahaya.

Menurut Boni, isu tersebut digulirkan untuk menciptakan kesan adanya ketegangan antara Presiden dan Kapolri. Padahal, ia menegaskan, Presiden Prabowo dan Jenderal Listyo justru solid menjaga stabilitas nasional serta mengawal agenda reformasi dan modernisasi kepolisian.

“Isu ini muncul tanpa bukti konkret, lebih banyak sindiran dan spekulasi. Tujuannya menggiring opini publik agar percaya ada friksi di tingkat elit. Ini berbahaya karena bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,” kata Boni di Jakarta, Jumat 26 September.

Ia menilai pola adu domba Presiden dan Kapolri bukan hal baru. Sebelumnya, publik juga disuguhi isu-isu palsu, mulai dari wacana reformasi Polri yang dipelintir, tudingan Presiden sudah mengirim nama calon Kapolri ke DPR, hingga klaim bahwa tim reformasi bentukan Kapolri menandingi komite bentukan Presiden. Semua isu itu, kata dia, terbantahkan setelah istana maupun DPR menegaskan tidak ada pertentangan.

“Ini pola sistematis: membangun narasi palsu, menggiring opini, dan berharap muncul keretakan antara Presiden dan Kapolri. Padahal ujungnya selalu kandas,” ujarnya.

Boni menekankan, tuduhan tanpa bukti bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari gerakan sistematis yang berpotensi mengguncang kepercayaan publik serta membuka ruang bagi provokator untuk melemahkan ketahanan negara.

Terkait aksi massa di depan Gedung DPR/MPR pada 15 September lalu, ia menilai protes itu menunjukkan penolakan publik terhadap jargon “reformasi Polri” yang kembali digulirkan.

“Reformasi Polri sudah final sejak 2002. Yang relevan sekarang adalah restorasi Polri, yaitu penguatan, penyempurnaan, dan pengembalian marwah Polri agar tetap profesional, independen, dan berpihak pada rakyat,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sejak Tap MPR No. VI/MPR/2000 yang memisahkan Polri dari TNI hingga lahirnya UU No. 2 Tahun 2002, Polri sendiri merupakan buah dari reformasi. Karena itu, menurutnya, wacana yang dibutuhkan bukan lagi reformasi, melainkan penguatan kelembagaan.

Boni juga menilai kepemimpinan Jenderal Listyo telah menghadirkan capaian nyata, mulai dari modernisasi teknologi kepolisian, pendekatan humanis, hingga program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Di era Jenderal Sigit, Polri tidak lagi hanya identik dengan kekuatan bersenjata, melainkan hadir dengan wajah sipil yang humanis, responsif, dan transparan. Ini wujud nyata restorasi Polri,” kata dia.

Ia menegaskan dukungan rakyat sangat penting untuk menjaga soliditas Polri. “Restorasi Polri berarti meneguhkan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas agar Polri semakin dipercaya rakyat. Presiden dan Kapolri tidak boleh digoyahkan oleh narasi spekulatif penuh adu domba,” ujarnya.

Sebagai penutup, Boni yang juga mantan Direktur Utama LKBN Antara menyerukan agar Polri diperkuat, bukan diguncang. “Tuduhan persekusi tanpa dasar hanyalah racun demokrasi yang harus ditolak bersama,” pungkasnya.