JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta TNI-Polri untuk memberi efek jera berupa sanksi pidana hingga pemecatan bagi oknum aparat yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil.
Hal itu disampaikan Abdullah menanggapi seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma yang dipukul oleh seorang anggota TNI AL, Letda FA di Pontianak.
“Kekerasan oleh aparat, berupa pemukulan terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ujar Abdullah, Rabu, 24 September.
Abdullah menilai peristiwa kekerasan oleh oknum polisi dan TNI selalu berulang. Bahkan, kata dia, mahasiswa dan siswa juga kerap menjadi korban kekerasan aparat saat aksi unjuk rasa.
"Saat ini, driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa dan siswa yang menjadi korban kekerasan pemukulan, nanti siapa lagi korbannya?” tegas Abdullah.
Karenanya, Abdullah meminta kepada Polri dan TNI untuk menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan pemukulan dengan transparan, adil dan tidak diskriminatif.
Menurutnya, pemberian sanksi tegas diperlukan untuk mengehentikan kekerasan oleh oknum aparat yang terus berulang sekaligus menjaga kepercayaan rakyat.
“Tegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan pemukulan itu dengan transparan, adil dan tidak diskriminatif. Ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri dan TNI," tegas pria yang akrab disapa Abduh itu.
"Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat,” sambungnya.
Dia menegaskan, Komisi III DPR akan mengawasi penegakan hukum dalam kasus kekerasan pemukulan terhadap warga sipil. Pengawasan ini, kata Abduh, sebagai bentuk komitmen DPR untuk melindungi dan memenuhi hak warga serta mendukung program kerja reformasi hukum oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkas Abdullah.
BACA JUGA:
Diberitakan, pengemudi ojek online, Teguh Sukma Akbar (48) harus menjalani perawatan di RS Medika Djaya Pontianak usai dipukul oknum anggota TNI, Letda FA pada Sabtu, 20 September sore. Warga Pontianak Barat itu mengeluh sesak nafas setelah hidungnya patah disikut pelaku.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengaku terburu-buru menuju rumah sakit, namun tersulut emosi lantaran korban terus menyalakan klakson. Keduanya terlibat cekcok hingga keributan berakhir dengan pemukulan.
Selain kasus pemukulan driver ojol oleh anggota TNI, ada juga kasus penganiayaan yang dialami Faisal, karyawan dari artis Zaskia Adya Mecca yang tengah mengantar anaknya ke sekolah. Faisal dipukul oleh seorang pengendara motor yang mengaku merupakan 'anggota' yang kerap dimaknai sebagai personel aparat.
Pemukulan terhadap Faisal dilakukan pengendara sepeda motor yang diduga melawan arah di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 September. Karena tak terima berpapasan dengan korban, pengguna motor vespa pink yang mengaku sebagai 'anggota' itu kemudian menghajar Faisal hingga anak Zaskia yang menyaksikan kejadian tersebut mengalami trauma. Bukti berupa CCTV atas kejadian itu pun telah tersebar dan viral.