JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum milik DKI, yakni Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. Tarif Rp1 ini diterapkan pada hari Rabu, 17 September dan Jumat, 19 September
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, program tarif secara cuma-cuma ini dijalankan untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 yang jatuh pada tanggal 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.
"Program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa, 16 September.
Pada layanan Transjakarta, tarif Rp1 berlaku untuk hampir seluruh layanan, baik dari layanan bus rapid transit (BRT), non-BRT, hingga Transjabodetabek. Tarif ini tak berlaku untuk Royaltrans.
"Selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1," ucap dia.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi kartu uang elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal Jakarta," imbuhnya.