JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari The London School of Public Relations (LSPR Business & Communication Institute), Ari Junaedi, mengapresiasi langkah DPR RI yang membuka ruang dialog bagi para pengemudi online. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal positif bahwa parlemen tidak tutup mata terhadap realitas kehidupan masyarakat kelas bawah sekaligus terus berupaya melakukan transformasi.
"Ini menunjukan DPR memahami realitas kehidupan masyarakat bawah seperti pengemudi daring. Harusnya pemerintah berterima kasih kepada para pengemudi online karena kehadiran mereka menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja," ujar Ari di Jakarta, Sabtu, 13 September.
Seperti diketahui, pimpinan DPR yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi sembilan serikat pekerja ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 9 September lalu. Audiensi dilakukan agar pimpinan DPR bisa lebih memahami kondisi yang dialami oleh pengemudi ojol dan memberikan solusi yang tepat.
Dalam kesempatan audiensi dengan DPR, para perwakilan serikat pengemudi online menyampaikan langsung harapan agar parlemen segera merampungkan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja.
Terkait hal itu, Ari menilai ada sejumlah tantangan yang dihadapi pengemudi online, mulai dari kurangnya perlindungan hukum, tidak adanya jam kerja yang pasti, hingga beban biaya operasional yang seluruhnya ditanggung sendiri oleh para pengemudi. Ia berpandangan permasalahan ini perlu dibantu oleh DPR.
"Bayangkan mereka bekerja tanpa proteksi yang memadai. Mereka menyiapkan alat kerja sendiri, tanpa mengenal waktu kerja serta rawan eksploitasi dengan minim perlindungan jaminan kerja," jelasnya.
BACA JUGA:
Karena itu, Ari menilai, audiensi dengan DPR mengindikasikan bahwa para pengemudi online masih percaya dan yakin akan kontribusi parlemen dalam memperjuangkan nasib pengemudi online. “Tentu saja ini menjadi konsekuensi DPR untuk segera merampungkan Undang-Undang Transportasi Online yang berpihak pada keadilan yang diterima para pengemudi online," lanjutnya.
Sembari menunggu proses legislasi berjalan, Ari juga mendorong DPR untuk mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum sementara guna menjamin perlindungan kerja bagi pengemudi daring. Ari juga mengingatkan bahwa publik kini berharap transparansi, reformasi, dan empati dari lembaga negara.
"DPR harus membuktikan usai banjirnya tuntutan publik akan transparansi, reformasi dan empati, tuntutan dan harapan para pengemudi online bisa diperjuangkan dengan maksimal," kata Ari.
Di sisi lain, Ari menilai langkah DPR yang terus menjaring aspirasi rakyat menjadi bukti DPR betul-betul ingin melakukan reformasi lembaga demi semakin mensejahterakan rakyat. Seperti yang disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, bahwa DPR berupaya melakukan transformasi.
“Dengan membuka ruang-ruang dialog dengan masyarakat dari berbagai kalangan, saya percaya harapan transformasi DPR untuk menjadi lebih baik dapat tercapai,” pungkasnya.