JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Immanuel Ebenezer sudah mengakui adanya penerimaan selain hasil pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penerimaan lain itu dilakukan Immanuel Ebenezer saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Eks politikus Partai Gerindra itu bahkan sudah memberi pengakuan kepada penyidik.
"Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan, red) dari yang lain," kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September malam.
Asep mengatakan pendalaman akan dilakukan oleh penyidik setelah adanya pengakuan tersebut. Sebab, Immanuel Ebenezer baru ketahuan melakukan penerimaan terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Penerimaan itu, sambung Asep, berupa uang sebesar Rp3 miliar yang kemudian digunakan untuk renovasi rumah dan motor Ducati.
"Maka kami selain menggunakan pasal 12 e kecil (terkait pemerasan, red), kami juga menggunakan 12 besar gratifikasi untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain," tegasnya.
"Yang artinya penerimaan itu, penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang, ya, yang tidak seharusnya diterima gitu, kan, gratifikasi yang tidak dilaporkan kemudian diterima oleh pejabat negara tersebut," sambung Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Berikut adalah daftar tersangka yang ditetapkan KPK:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 hingga sekarang;
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 hingga sekarang;
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;
8. Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator;
9. Supriadi selaku koordinator;
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Penetapan tersangka ini diawali dengan pemeriksaan intensif dan ditemukan dua alat bukti setelah operasi senyap dilaksanakan. Diduga pemerasan ini sudah terjadi sejak lama.
Dugaan ini muncul karena banyaknya barang bukti yang ditemukan, yakni 15 mobil dan 7 motor serta uang tunai Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat.
Adapun Immanuel Ebenezer sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil setelah status hukumnya diumumkan KPK dan disampaikan ke publik oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.