Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin telah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim. Hari ini, Sjafrie mulai memberi arahan kepada pejabat di kantor Kemenko Polkam.

Dalam rapat tersebut, hadir juya Wakil Menko Polkam Lodewijk F. Paulus, Sekretaris Menko Polkam Letjen M. Hasan, serta pejabat eselon I lainnya. Rapat digelar secara tertutup.

"Saya baru saja menjalankan entry briefing dengan para pejabat utama Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan. Mereka itu adalah Wakil Menteri Koordinator, Sekretaris Menteri Koordinator, dan lima Deputi dari Kementerian Koordinator, dan staf ahli yang ada," kata Sjafrie usai rapat di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Selasa, 9 September.

Sjafrie menggantikan mantan Menko Polkam Budi Gunawan yang di-reshuffle Prabowo pada Senin, 8 September. Sjafrie berterima kasih atas kinerja Budi selama beberapa bulan ini.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik Selaku Menko Polkam," ujar Sjafrie.

Selain itu, Sjafrie berterima kasih kepada para Staf Khusus Menteri Koordinator Polkam yang menurutnya telah memberikan sumbangan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk membantu Menko Polkam.

Berkenaan dengan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya membantah anggapan Budi Gunawan dicopot sebagai Menko Polkam karena rangkaian kerusuhan pada 28—30 Agustus di Jakarta dan beberapa daerah.

Pras, sapaan Prasetyo, menjelaskan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Budi Gunawan sebagai menko polkam bukan karena alasan yang spesifik, misalnya seperti kerusuhan antara massa dan aparat di beberapa daerah, yang beberapa diwarnai dengan aksi pembakaran dan penjarahan.

"Tidak ada kemudian karena suatu hal yang sangat spesifik. Ini semua kan bagian dari evaluasi menyeluruh (dari Presiden, red.)," kata Pras, Senin, 8 September.

Presiden Prabowo, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025, memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam per 8 September 2025.