Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi usulan mahasiswa terkait pembentukan tim investigasi terhadap aksi unjuk rasa, khususnya mengenai dugaan makar yang disebut oleh Presiden Prabowo Subianto. Cucun mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan tupoksi dari pemerintah. 

"Usulan pembentukan tim investigasi segala macam, barusan Prof (Dasco) sudah menyampaikan mana yang akan dilakukan dan tupoksinya itu nanti ada di pemerintah," ujar Cucun saat menerima 16 organisasi kemahasiswaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) meminta agar dibentuk tim investigasi terkait dugaan makar yang disebutkan Presiden Prabowo Subianto. Serta mengusut tuntas kasus provokasi hingga kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus.

Kendati demikian, Cucun mengatakan pimpinan DPR akan menyampaikan kepada pemerintah usulan tersebut. Sebagai fungsi pengawasan, kata Cucun, DPR akan menindaklanjuti tim tersebut dengan mengawasinya melalui Komisi III DPR yang bermitra dengan Kepolisian RI (Polri). 

"Sahabat-sahabat dan kawan-kawan semua, nanti kita sampaikan dan kita dengar ada atau tidaknya tim investigasi. Tapi fungsi pengawasan melekat di kami semua di DPR, makanya dengan aspirasi ini sesuai dengan usulan-usulannya akan di tindaklanjuti oleh AKD, komisi yang menangani mitranya tadi," jelas Cucun. 

"Kalau mengawasi aparat Kepolisian ada di komisi III, itu sudah melekat pengawasan di kami di DPR," sambung Wakil Ketua DPR bidang Korkesra itu.

 

BACA JUGA:


- https://voi.id/berita/511557/dasco-mahasiswa-akan-diterima-menteri-prabowo-untuk-sampaikan-aspirasi-besok

- https://voi.id/berita/511545/pimpinan-dpr-janji-evaluasi-kinerja-dewan-hingga-efisiensi-kunker-puan-pimpin-langsung-reformasi-parlemen

- https://voi.id/berita/511537/pimpinan-dpr-di-hadapan-mahasiswa-mohon-maaf-atas-kekeliruan-kekurangan-kami-sebagai-wakil-rakyat

[/see_alsoCucun juga menanggapi soal tunjangan rumah Rp50 juta per anggota DPR yang menuai diprotes masyarakat. Cucun menegaskan bahwa per 31 Agustus 2025, tunjangan tersebut telah dibatalkan.  

"Tadi sudah disampaikan Prof Dasco bahwa per 31 Agustus kita semua, sesuai dengan apa yang sudah ditindaklanjuti hasil pertemuan Pak Presiden pimpinan DPR dan pimpinan partai politik sudah sepakat semuanya. Makanya pada kesempatan hari ini apa yang disampaikan teman-teman kita tindaklanjuti, dan nantinya pimpinan-pimpinan fraksi yang akan lanjuti dan menyampaikan sosialisasi ini," katanya. 

"Sehingga apa yang menjadi keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan terkait anggota sudah diketahui semuanya," imbuh anggota Fraksi PKB itu. 

Cucun pun menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam aksi unjuk rasa yang digelar sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025. 

"Sebagai pimpinan DPR menyampaikan duka cita atas saudara kita Affan (pengemudi ojol yang dilindas Rantis Brimob), yang menjadi korban peristiwa kemarin. Juga yang masih di rumah sakit semoga segera diberi kesembuhan oleh Allah, Tuhan YME," pungkasnya.