JAKARTA - Otoritas Kuwait telah mencabut kewarganegaraan hampir 50.000 orang dalam upaya penindakan terhadap klaim kewarganegaraan ilegal, kata pejabat tinggi negara itu.
Wakil Perdana Menteri Pertama Kuwait sekaligus Menteri Dalam Negeri Sheikh Fahad Yousef Saud Al Sabah mengatakan, koordinasi dengan beberapa negara telah membantu mengungkap banyak "pemalsu".
"Semua berkas kewarganegaraan di Kuwait sedang ditinjau dan tunduk pada pemeriksaan terperinci tanpa terkecuali," ujarnya kepada surat kabar Al Qabas, dikutip dari The National 11 Agustus.
Ketika ditanya apakah anggota parlemen dan menteri yang sedang menjabat atau mantan anggota parlemen dan menteri sedang ditinjau oleh Komite Tertinggi Kewarganegaraan Kuwait, Sheikh Fahad menjawab tegas: "Seluruh Kuwait sedang ditinjau".
Komite Tertinggi, yang dibentuk lebih dari setahun yang lalu, memeriksa kasus-kasus untuk menentukan siapa yang memiliki klaim hukum atas kewarganegaraan Kuwait. Dalam beberapa kasus, nama-nama mereka yang dicabut kewarganegaraannya telah dipublikasikan.
Surat kabar tersebut melaporkan hampir 50.000 kewarganegaraan telah dicabut sejak kampanye meningkat tahun ini, mengutip pernyataan menteri yang juga mengungkapkan versi baru dokumen kewarganegaraan Kuwait akan segera diperkenalkan dalam bentuk elektronik.
BACA JUGA:
Diketahui, Kuwait tidak mengizinkan dwi kewarganegaraan, Mereka yang memperoleh kewarganegaraan Kuwait harus melepaskan kewarganegaraan asli mereka. Populasi Kuwait saat ini sekitar lima juta jiwa, dengan mayoritas yang signifikan adalah warga negara asing.
Meskipun tujuan utama kampanye ini adalah untuk mencabut kewarganegaraan para pemalsu, kasus-kasus lain juga telah menjadi sasaran. Pada Bulan Juli, kantor berita pemerintah melaporkan seorang individu dicabut kewarganegaraannya demi "kepentingan yang lebih tinggi" negara, mengutip pernyataan komite tersebut.