Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat memastikan berita viral ibu dan bayi tidur di lantai tidak benar.

"Saya bisa pastikan berita ibu dan bayi tidur dilantai tidak benar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada VOI, Selasa, 5 Agustus 2025.

AKBP Roby memastikan, foto yang beredar dan disebut sebagai adanya ibu dan anak tidur di lantai itu tidak ada.

"Foto yang beredar itu di sofa dalam ruangan salah satu perwira di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Fotonya ada, tapi tidak dilantai," katanya.

Foto wanita dan anak yang disebut tidur di lantai oleh salah satu akun Threads mendapat titik terang dari kepolisian/ Foto: IST 

Menurut Kasat, foto yang beredar viral tersebut adalah ibu (tersangka penipuan) dan anaknya duduk di sofa dalam suatu ruangan Satreskrim.

"Iya benar, foto yang beredar dan viral juga di sofa itu," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang hanya bersumber dari potongan gambar atau narasi sepihak di media sosial, tanpa memahami konteks utuh dan fakta hukum yang sebenarnya.

"Kami terbuka terhadap kritik, tetapi kami juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cermat," ujarnya.

Jangan sampai, sambung AKBP Roby, proses penegakan hukum yang sedang berjalan terganggu oleh opini publik yang dibentuk tanpa dasar dan data.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan akuntabel.

"Hak tersangka tetap dihormati, namun pada saat yang sama, hak korban untuk mendapatkan keadilan pun harus dipenuhi," katanya.

Kasus kasus penipuan ini bermula dari laporan warga asal Papua Tengah berinisial AS, yang mentransfer uang sebesar Rp 420 juta kepada tersangka Rina Rismala Soetarya.

Transfer tersebut untuk pembelian dua unit mobil Toyota Hilux bekas. Namun setelah uang dikirim, mobil tidak pernah dikirimkan.

Tersangka hanya mengirimkan foto dan video kendaraan. Bahkan, tersangka sempat mengaku telah mentransfer pengembalian dana, namun faktanya tidak ada uang yang masuk ke rekening korban.

Sementara dari hasil penyelidikan polisi, tersangka sejak awal memang tidak berniat mengirimkan mobil. Tersangka justru langsung menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.

Adapun rincian tersangka menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk perawatan rumah Rp6.500.000, cicilan mobil Rp10.000.000, DP mobil Ertiga Rp50.000.000, pembelian handphone Rp24.500.000, DP Hilux atas nama orang lain Rp10.000.000, pembelian mobil Hilux (atas nama orang lain) Rp235.000.000, pembelian emas: Rp30.169.000 dan angsuran rumah Rp15.000.000.

Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Mei 2025. Laporan Polisi kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat tanggal 5 Mei 2025. Namun viral foto hoax ini baru ramai di media soal pada 5 Agustus 2025.