Bagikan:

JAKARTA - Polsek Kawasan Muara Baru berhasil mengungkap motif penusukan yang dilakukan oleh anak buah kapal (ABK) berinisial FA di dermaga Muara Baru, Jakarta Utara.

"Dari pemeriksaan, motif penusukan karena ada kata-kata atau kalimat bullying dari korban kepada pelaku. 'Kamu kan baru pertama naik kapal, nanti bisa gak'. Padahal kata-kata nya sepele," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzy Widi saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Agustus 2025.

Tersangka berinisial FA dan korban inisial GS merupakan teman satu kampung di Jawa Tengah. Mereka bekerja di kapal pencari ikan dengan nama KM Margo Asih.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," katanya.

Aksi penusukan itu diawali dengan adanya pesta minuman keras yang dilakukan para ABK ketika kapal bersandar di dermaga Muara Baru. Mereka kemudian terlibat keributan hingga berujung dengan aksi penusukan.

Kanit mengimbau agar para ABK dan masyarakat di sekitar dermaga Muara Baru tidak melakukan aksi kumpul-kumpul dan meminum minuman alkohol guna menghindari tindak kriminal.

"Kita sudah lakukan himbauan terus, saat operasi cipta kondisi memang ada yang kumpul-kumpul dari jam 10-12 malam. Kita sampaikan jangan ada yang minum-minum," katanya.

Ipda Fauzi mengatakan, laporan kasus penganiayaan di kawasan Muara Baru cukup banyak dan dilatarbelakangi dengan adanya perbuatan mabuk-mabukan.

"Kasus penganiayaan disini, kalau dia ada mabuk pasti ada aja entah itu penusukan atau pengeroyokan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak buah kapal (ABK) Kapal Ikan alami luka tikaman di bagian perut setelah ditusuk pisau oleh rekannya sendiri di dermaga Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

Korban mendapati luka tikam di bagian perut kiri hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.