JAKARTA - Eks staf khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani rampung dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dia digarap terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Dari pantauan di lapangan, Fiona selesai dimintai keterangan pada pukul 17.40 WIB. Dia datang ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.20 WIB.
Ketika keluar dari kantor KPK, Fiona tak mau bicara apapun perihal penyelidikan yang sedang dilakukan. Dia hanya melempar senyum kepada wartawan sambil mengambil langkah seribu.
Adapun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fiona dimintai keterangannya sebagai pihak terkait dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
“Benar, ada pemeriksaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun, Budi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemanggilan Fiona karena proses penyelidikan bersifat tertutup.
“Belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih berlangsung. Pendalaman sedang dilakukan untuk mencari modus praktik lancung tersebut.
“Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 26 Juli.
BACA JUGA:
Asep menyebut pengadaan Google Cloud yang diduga dikorupsi ini terjadi pada saat pandemi COVID-19 atau 2020. Ketika itu, pemerintah memang membuat aturan sekolah daring karena pembatasan aktivitas untuk mencegah terjadinya penularan virus.
Google Cloud ini, sambung dia, berfungsi untuk menyimpan data seperti tugas hingga hasil ujian. Kata Asep, cara kerjanya sebenarnya sama dengan penyimpanan daring yang ada di handphone pintar kekinian.
“Kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan disimpan di cloud Itu kan bayar. Bayar. Nah, ini juga. Cloud-nya itu yang sedang kita dalami,” tegasnya.
Asep menegaskan penyelidikan ini berbeda dengan penyidikan korupsi Chromebook yang sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kalau Google Cloud itu adalah salah satu softwarenya. Softwarenya untuk menempatkan data, menyimpan data dari seluruh Indonesia, seluruh sekolah yang ada di Indonesia,” ujar Direktur Penyidikan KPK tersebut.