Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus preman Tanah Abang pelaku pemerasan terhadap sopir truk di kawasan Tanah Abang.

Pelaku bernama M Risky alias Omeng itu ditangkap saat bersembunyi di sebuah kontrakan yang berada di Jalan Gedung Ijo, Pinggir Kali, RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang pada Rabu, 30 Juli 2025, siang.

"Pelaku berinisial MR sudah ditangkap dikontrakannya. Pelaku kemudian dibawa guna proses lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi.

Risky ditangkap polisi setelah rekaman video aksi pemalakan viral di media sosial instagram.

"Pelaku MR ini melakukan aksi premanisme dengan modus juru parkir. Pelaku meminta paksa Rp 100 ribu," ujarnya.

Risky tercatat sebagai warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain menangkap Risky, polisi juga menyita uang sebesar Rp 100 ribu dan bong alat penghisap sabu.

"Penangkapan menindaklanjuti video yang viral di media sosial," ucapnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus pemalakan tersebut. Sementara pelaku Risky masih diperiksa di Mapolsek Metro Tanah Abang.

Sebelumnya, pengendara mobil truk kembali menjadi sasaran aksi pemalakan yang dilakukan oleh preman di Jalan Kebon Melati 1, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 29 Juli 2025.

Kejadian aksi pemalakan tersebut berhasil direkam oleh sopir truk. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara meminta uang secara paksa senilai Rp 100 ribu.

Dalam aksinya, pelaku seolah bertugas mengawal mobil truk tersebut.

"Bos, kita ini ada kawalan bos. Buktinya si Abang ini, takut saya ngebohong apa. Tuh berapa? 100 ribu kan. Kita tahu beres aja ya, aman ya," kata sopir truk dengan nada ketakutan saat dipalak preman Tanah Abang, Rabu, 30 Juli 2025.