JAKARTA - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap motif kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka F alias O (50) terhadap korban AN alias A (4) di rumah tersangka kawasan Makasar, Jakarta Timur.
"Motifnya, tersangka sering menonton film-film dewasa, sehingga dia ini sepertinya terangsang saat melihat korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Jumat, 25 Juli 2025.
Dalam aksinya, tersangka F alias O juga membujuk korban untuk menuruti permintaan tersangka.
"Modusnya, tersangka membujuk korban. Korban diiming-imingi akan diberikan sepatu baru," ujarnya.
Pada saat melancarkan aksi pencabulan, tersangka mengunci pintu rumahnya dari dalam dan sempat mengancam korban.
"Hari selasa akhirnya ibu korban dan keluarga ini melaporkan kepada kami, saat itu Kanit PPA kami, bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat, membawa tersangka ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berinisial A (4) yang menjadi korban pelecehan oleh tetangganya yang berinisial O (50) di kawasan Kampung Makasar, Jakarta Timur, masih alami trauma.
Menurut F (50) nenek korban, kejadian terjadi pada Sabtu kemarin, 19 Juli 2025. F mengetahui kejadian dugaan pelecehan itu saat ingin menjemput cucunya yang sedang bermain di taman sekitar rumah.
Dikatakan F, saat itu A sedang bermain dengan sepupu dan anak tetangga, tetapi ketika waktunya pulang, A tak kunjung pulang. Ia melihat sepupu dan anak tetangganya berdiri di depan rumah terduga pelaku.
"Saat itu, saya melihat sepupu dan anak tetangga di depan rumah pelaku, langsung saya tanya, 'A mana kok gak sama kamu mainnya' mereka jawab, di dalam rumah om O," ujar F kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.
Mendengar hal itu, F langsung panik dan mendatangi rumah O.