Bagikan:

JAKARTA - Thailand menuduh Kamboja memasang ranjau darat di wilayah perbatasan kedua negara yang disengketakan setelah muncul korban dari tentara Negara Gajah.

Tudingan itu dibantah Kamboja yang menyatakan tiga tentara Thailand yang mengalami luka-luka terkena ranjau darat akibat melewati jalur di luar kesepakatan perbatasan. Kamboja mengatakan ranjau tersebut bekas perang puluhan tahun lalu.

"Pemerintah Kerajaan Kamboja dengan tegas membantah tuduhan yang tidak berdasar dan tidak berdasar ini," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Kamboja, Selasa 22 Juli, dikutip dari Reuters.

Kampoja menegaskan negaranya berkomitmen penuh pada Konvensi Ottawa, sebuah perjanjian internasional yang melarang ranjau darat anti-personel. Dengan demikian, tudingan menanam ranjau baru dibantah Kamboja.

Sebelumnya, Thailand mengatakan ketiga tentaranya luka-luka akibat ranjau darat Kamboja di perbatasan yang disengketakan kedua negara antara Ubon Ratchathani dan Provinsi Preah Vihear. Salah satu tentara korban ranjau darat itu harus kehilangan satu kaki saat berpatroli pada Rabu 16 Juli.

Pada Senin 21 Juli, militer Thailand menyatakan bahwa 10 ranjau darat jenis PMN-2 buatan Rusia yang baru dipasang, yang tidak dimiliki Thailand, ditemukan di daerah-daerah dekat tempat para tentara terluka antara 18-20 Juli.

"Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Kerajaan Thailand dan pelanggaran langsung terhadap prinsip-prinsip fundamental hukum internasional," ujar Wakil Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Maratee Nalita Andamo,   di Bangkok, pada Senin 21 Juli.