JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pengusutan dugaan pelanggaran sejumlah produsen beras tidak hanya menyasar praktik pengoplosan, tapi juga pengurangan takaran.
“Kategori sementara pengoplos, kemudian ada juga yang beratnya di bawah ketentuan, tidak sesuai dengan yang tertera dalam list kemasan,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 Juli.
Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal Satgas Pangan Polri, yang kini tengah menggali keterangan dari 25 produsen dan distributor beras. Mereka diperiksa terkait dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas beras di pasaran.
“Rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen,” ujar Kapolri.
Tak hanya menggandeng kepolisian, investigasi juga melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), khususnya dalam pengujian laboratorium untuk memastikan perbedaan antara beras premium dan medium yang kerap dicampur dan dijual dengan harga lebih tinggi.
“Kita bekerja sama dengan Kementan untuk pengecekan lab. Prosesnya masih berlangsung,” ujar Sigit.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, hasil investigasi bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan. Praktik itu mencampurkan beras medium dengan premium, kemudian dijual dengan harga di atas ketentuan.
“Kami tidak akan menolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” tegas Amran.
Amran juga menegaskan, tidak ada alasan logis bagi harga beras melambung di atas harga eceran tertinggi (HET), sebab produksi nasional sedang tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional periode Januari–Agustus 2025 mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya 21,88 juta ton.
“Produksi tinggi, stok melimpah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menaikkan harga seenaknya. Jangan akali pasar dengan manipulasi kualitas dan harga. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat,” ujar Menteri Amran.
BACA JUGA:
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi pangan yang adil, berkualitas, dan terjangkau. Koordinasi pun dilakukan intensif dengan Satgas Pangan, Bareskrim Polri, dan otoritas pengawasan lainnya guna menindak tegas para pelanggar.