Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menanggapi usulan tambahan anggaran sebesar Rp118 triliun yang diajukan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026.

Ia menilai, pengalokasian dana sebesar itu berisiko menjadi pemborosan apabila tidak disertai dengan upaya mengatasi akar persoalan gizi di masyarakat.

“Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” kata Yahya kepada wartawan, Senin, 14 Juli.

Menurut Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII itu, tantangan utama bukan semata pada distribusi makanan, tetapi juga pada rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses terhadap pangan sehat dan terjangkau, serta minimnya literasi nutrisi di sekolah-sekolah.

Yahya menyampaikan bahwa Komisi IX DPR akan membahas lebih lanjut usulan tambahan anggaran tersebut secara rinci.

“Tentunya akan kita bahas terlebih dulu. Kita akan bedah secara mendalam sebelum mengambil keputusan. Ini menjadi salah satu fungsi penganggaran dan pengawasan DPR,” ujarnya.

Ia menekankan, jika usulan tersebut disetujui, Program MBG harus dijadikan momentum untuk membenahi sistem gizi nasional yang dinilai masih lemah, terfragmentasi, dan bersifat jangka pendek.

“Program MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek distribusi makanan secara massal, tapi juga harus menjadi tonggak awal reformasi menyeluruh terhadap sistem gizi nasional,” tegas Yahya.

Menurutnya, pendekatan konsumtif berbasis target jumlah penerima perlu diimbangi dengan strategi berbasis keberlanjutan. Ia mencontohkan perlunya perbaikan pola konsumsi masyarakat, penguatan rantai pasok pangan lokal, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi seimbang.

Yahya juga menekankan pentingnya integrasi lintas sektor, seperti keterhubungan program dengan pertanian lokal berbasis komunitas agar pasokan bahan makanan tidak bergantung pada distributor besar atau logistik terpusat.

“Perlu pemberdayaan para ibu dan komunitas keluarga dalam menyusun pola konsumsi rumah tangga berbasis gizi. Kemudian, kolaborasi dengan sekolah, puskesmas, dan kader kesehatan sebagai garda terdepan dalam edukasi gizi,” jelasnya.

Ia juga mendorong digitalisasi sistem pemantauan status gizi anak, agar program MBG tidak hanya mencatat distribusi makanan, tetapi juga menghasilkan data konkret terkait perubahan kondisi gizi para penerima manfaat.

“Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural. Negara butuh keberanian untuk mengubah pendekatan dari ‘memberi makan’ menjadi ‘mendidik gizi’,” ujarnya.

Yahya menambahkan, pengawasan berlapis terhadap penggunaan anggaran MBG sangat krusial, termasuk pelibatan masyarakat, akademisi, dan media agar transparansi tetap terjaga.

“Anggaran sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Bukan hanya audit oleh BPK, tetapi juga keterlibatan masyarakat luas dalam mengawasi jalannya program,” kata dia.

Ia pun menegaskan, Komisi IX DPR akan mengawal pelaksanaan MBG agar tidak menjadi sekadar kebijakan simbolik menjelang tahun politik.

“Ke depan, Komisi IX DPR akan terus mengawal agar MBG tidak menjadi kebijakan simbolik atau proyek jangka pendek, tetapi menjadi kebijakan negara yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat, keadilan pangan, dan pembangunan manusia yang sehat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp118 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis, 10 Juli lalu.

Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif BGN untuk tahun 2026 sebesar Rp217 triliun, sehingga dengan penambahan itu total anggaran yang diusulkan mencapai Rp335 triliun.

Anggaran tersebut ditujukan untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis dengan target 82,9 juta penerima, dan kebutuhan per bulan mencapai Rp25 triliun.