JAKARTA – Hakim Agung Suharto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan satu putaran pada Sidang Paripurna Khusus di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 10 Juli.
Suharto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial memperoleh 25 suara dari total 33 suara sah. Ia mengungguli satu-satunya pesaing, Hakim Agung Surya Jaya, yang meraih delapan suara. Sementara enam suara lainnya dinyatakan tidak sah.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Saudara Suharto telah mendapatkan suara sejumlah 25. Jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” kata Ketua MA Sunarto saat memimpin sidang dikutip dari Antara.
“Dengan demikian, Yang Mulia Saudara Suharto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih,” ujarnya.
Pemilihan diikuti oleh 39 dari total 41 hakim agung. Dua hakim lainnya tidak hadir karena sakit. Dari peserta yang hadir, hanya dua orang yang bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, yaitu Suharto dan Surya Jaya.
Proses pemilihan dilakukan secara tertutup dan hanya berlangsung satu putaran. Suharto memperoleh dukungan mayoritas dari para hakim agung.
Ketua MA Sunarto menegaskan bahwa proses pemilihan pimpinan di lembaga yudikatif tertinggi ini memiliki kekhasan tersendiri, yakni tidak melibatkan kampanye dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada baliho, tidak ada spanduk. Seluruh hakim agung yang ingin menjadi pimpinan MA sejatinya berkampanye seumur hidup melalui sikap, tutur kata, dan perilaku keseharian,” tutur Sunarto.
Dalam sidang tersebut, Sunarto juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus melayani, bukan justru minta dilayani.
“Pemimpin itu harus berusaha memberikan kesejahteraan, bukan menyengsarakan anak buahnya. Sejatinya, pemimpin juga harus menjadi panutan, menjadi teladan,” ujarnya.
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih nantinya akan segera diusulkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
BACA JUGA:
Setelah pelantikan tersebut, MA akan menggelar pemilihan untuk posisi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang kini kosong seiring pergeseran posisi Suharto.
“Marilah kita lanjutkan dan eratkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini, untuk mewujudkan visi MA, yakni terwujudnya badan peradilan yang agung,” kata Sunarto menutup sidang.