YOGYAKARTA – Tugas khusus yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengatasi sejumlah permasalahan di Papua, termasuk meningkatkan pembangunan, telah menyedot perhatian publik. Tak sedikit pihak yang mempertanyakan pencapaian Gibran selama menjadi Wapres, apakah hal itu cukup dijadikan sebagai modal untuk menangani masalah Papua?
Pencapaian Gibran Rakabuming Raka
Berdasarkan informasi yang dihimpun VOI, berikut beberapa capaian kinerja Gibran selama berperan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia:
- Dua Kali Menggantikan Tugas Kepala Negara
Pada Desember tahun lalu, Wapres Gibran untuk kedua kalinya ditunjuk untuk menggantikan tugas kepala negara, lantaran Presiden Prabowo sedang melawat ke Mesir untuk menghadiri Konferensi Tinggkat Tinggi (KTT) D-8 pada 17-19 Desember 2024.
Terkait hal ini, Presiden Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/2024 tentang pendelegasian tugas-tugas kepresidenan di dalam negeri kepada Wapres, Gibran. Keppres tersebut ditandatangani Prabowo pada Senin, 16 Desember 2024.
Sebelumnya, Gibran juga diberi tugas yang sama saat Presiden Prabowo menghadiri sejumlah pertemuan internasional di Beijing, China dan Washington, Amerika Serikat pada November 2024.
- Membuat Program Lapor Mas Wapres
Salah satu program Gibran yang paling disorot adalah layanan Lapor Mas Wapres. Lewat program ini, masyarakat bisa mengadu secara langsung kepada Wapres baik secara langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden di Jakarta Pusat atau menghubungi kontak yang telah disediakan. Layanan aduan ini sudah beroperasi sejak Senin, 11 November 2024.
Program ini diumumkan secara langsung oleh Gibran melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming pada Minggu, 10 November 2024.
Kala itu, ia menyampaikan bahwa layanan ini akan dibuka di Istana Wakil presiden, mulai Senin-Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden,” kata Gibran.
Eks Wali Kota Solo itu mengatakan, dengan adanya layanan pengaduan ini, akan mengusahakan dapat menerima setiap pengaduan masyarakat.
- Membagikan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir
Pencapaian Gibran yang lainnya yakni terlibat aktif dalam kegiatan bagi-bagi bansos untuk korban banjir di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis, 28 Novermber 2024.
Bansos tersebut dikemas ke dalam sebuah tas berwarna biru dan bertuliskan ‘Bantuan Wapres Gibran’.
- Menerima Tamu Kenegaraan
Pada Minggu, 20 Oktober 2024 atau beberapa jam setelah dilantik menjadi Wakil Presiden RI, Gibran menerima kunjungan tamu kenegaraan dari Perdana Menteri (PM) Republik Korea, Han Duck-soo.
Sehari setelahnya, Gibran kembali menerima kunjungan kenegaraan dari Wakil Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Han Zheng di Instana Wakil Presiden.
Kunjungan Wapres Han Zheng saat itu untuk menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Minggu, 20 Oktober 2024.
- Meninjau Proyek MRT
Sehari setelah dilantik menjadi Wapres, Gibran langsung meninjau proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) fase 2 di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Gibran melihat perkembangan pengerjaan Stasiun Monas dan Thamrin yang menjadi bagian dari MRT Fase 2 Lintang Selatan Utara (Bundaran HI-Kota).
- Meninjau Program Makan Bergizi Gratis
Pada minggu ketiga Januari 2025, Gibran terlihat meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA 60 Jakarta.
Sebelum program ini resmi dijalankan, Gibran terlihat berulangkali meninjau simulasi program MBG di beberapa sekolah, seperti di SDN 03 Jakarta Pusat dan SDN 103 di Sulawesi Selatan. Dalam simulasi tersebut, ratusan paket makan siang gratis dibagikan yang berisi nasi, sayur, dan lauk-pauk pelengkap.
Penugasan Gibran di Papua Bisa Jadi Ajang Pembuktian
Dengan banyaknya pencapaian Gibran, hal ini dapat dijadikan sebagai modal untuk mengeksekusi tugas khusus yang diberkan Prabowo kepadanya. Melalui tugas ini, Gibran dapat menunjukkan kapabilitasnya sebagai Wakil Presiden RI.
Dalam tugas tersebut, Gibran Rakabuming Raka berperan sebagai Kepala Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3).
Dalam UU Otsus Papua, Kepala BKP3 bertugas mengoordinir hingga mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan wilayah tersebut.
BACA JUGA:
Beberapa agenda yang bakal menjadi prioritas kepala BKP3 yakni pembangunan kantor pemerintahan baru, integrasi program, bukan hanya pemerintah daerah, tapi juga dengan pemerintah pusat dan lintas Kementerian.
Demikian informasi tentang pencapaian Gibran Rakabuming Raka selama menjadi Wakil Presiden. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.