JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebut jumlah warga negara Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal sebagai pekerja migran ke Arab Saudi sangat hanyak.
Sekitar 100 hingga 200 orang diberangkatkan setiap harinya.
Perihal tersebut disampaikannya usai meninjau langsung kondisi 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi.
"Kalau orang berangkat secara ilegal, pasti sulit dilindungi. Rawan mengalami kekerasan bahkan TPPO. Maka semua pihak, mulai dari kementerian, kepolisian, hingga imigrasi harus terlibat aktif," ujar Karding dikutip Sabtu, 5 Juli.
Hal itu sangatlah mengkhawatirkan. Sebab, Indonesia masih memberlakukan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi untuk sektor domestik.
Mengenai 18 CPMI ilegal yang keberangkatannya dapat digagalkan, kata Karding, direkrut secara non-prosedural oleh pihak yang mengatasnamakan PT Dasa Graha Utama, perusahaan yang ternyata telah resmi ditutup sejak tahun 2016.
Para CPMI ini mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sekitar sekitar 1.200 riyal atau Rp5 juta, di bawah standar yang seharusnya minimal Rp1.500.
Karding menyebut para korban tidak memiliki kontrak kerja, tidak menguasai bahasa Arab, tidak mengikuti pelatihan keterampilan, dan tak memiliki dokumen legal seperti BPJS atau surat rekomendasi dari desa.
“Mereka bahkan tidak dites kesehatan. Artinya, calo-calo ini bekerja di desa-desa. Kita butuh satuan pengawas di tingkat desa untuk mencegah praktik seperti ini. Sosialisasi ke kantong-kantong pekerja migran Indonesia juga harus digencarkan,” jelas Karding.
BACA JUGA:
Selain mengamankan CPMI, Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan satu orang untuk diperiksa lebih lanjut karena diduga berperan sebagai pengantar atau penjaga.
Karding menduga bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak lama dengan modus operandi yang semakin rapi dan tersusun.
“Model mainnya pakai sistem sel. Pindah-pindah tempat, tidak saling kenal antar korban. Kalau tidak ada upaya khusus, praktik ini akan terus terjadi,” kata Karding.