JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi soal kasus jual-beli pulau Indonesia yang terpampang di situs internasional. Seperti Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau yang ditawarkan situs www.privateislandsonline.com.
Puan menegaskan pemerintah harus mengevaluasi administrasi dan pencatatan keempat pulau di Kepulauan Anambas yang diiklankan di situs tersebut. Ia juga meminta Komisi terkait di DPR untuk mengawal evaluasi yang dilakukan pemerintah.
"Kami juga sudah meminta pemerintah, dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia," kata Puan, Selasa, 24 Juni.
Adapun administrasi kewilayahan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang bermitra dengan Komisi II DPR.
"Jadi nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait dan tentu saja yang akan dilakukan oleh pemerintah kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia," sambung Puan.
BACA JUGA:
Puan mengingatkan persoalan sengketa dan jual beli pulau ilegal jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari.
"Jangan sampai ada salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia," pungkasnya