Bagikan:

JAKARTA - Kelaparan penduduk sipil Jalur Gaza sebagai metode peperangan merupakan kejahatan perang, kata Menteri Luar Negeri Swedia Maria Malmer Stenergard Hari Kamis.

"Menggunakan kelaparan penduduk sipil sebagai metode peperangan merupakan kejahatan perang. Bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa tidak akan pernah dapat dipolitisasi atau dimiliterisasi," kata Menlu Stenergard melansir WAFA dari Sweden Herald 13 Juni.

Ia menekankan kebutuhan mendesak "makanan, air dan obat-obatan dengan cepat menjangkau penduduk sipil yang terkena dampak keras, banyak di antaranya adalah wanita dan anak-anak, yang saat ini hidup dalam kondisi yang sama sekali tidak manusiawi."

Menanggapi pertanyaan tentang apakah Israel bersalah atas kejahatan perang dengan menggunakan kelaparan dalam agresi genosidanya di Gaza, Menlu Stenergard menjawab: "Saat ini, ada banyak hal yang menunjukkan bahwa Israel tidak memenuhi komitmennya berdasarkan hukum humaniter internasional."

"Pada akhirnya pengadilanlah yang harus memutuskan ini," tambahnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Swedia telah meningkatkan dukungan kepada organisasi-organisasi bantuan, seperti program pangan PBB, UNICEF dan Komite Palang Merah Internasional.