Bagikan:

BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengumumkan kebijakan baru di sektor pendidikan yang akan segera diberlakukan di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu kebijakan utama adalah penetapan hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur penuh bagi siswa sekolah, dengan kegiatan belajar mengajar hanya berlangsung dari Senin hingga Jumat.

“Kami sudah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Insyaallah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” ujar Bupati Rudy pada Selasa, 3 Juni.

Rudy menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menciptakan keseimbangan hidup bagi para siswa. Dengan waktu istirahat yang lebih terstruktur, siswa diharapkan bisa lebih fokus, sehat secara fisik dan mental, serta siap mengikuti pembelajaran pada hari efektif sekolah.

Selain reformasi hari belajar, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mulai menerapkan aturan jam malam khusus bagi pelajar berseragam. Siswa yang masih mengenakan seragam sekolah tidak diperbolehkan berada di ruang publik setelah pukul 21.00 WIB.

“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegas Rudy.

Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan ini akan terus dikaji dan dievaluasi secara berkala bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib dan produktif bagi anak-anak kita,” ujarnya.