Bagikan:

JAKARTA - Situs resmi milik Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nama laman www.pn-mataram.go.id terungkap kena retas iklan judi online (judol).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo mengaku bahwa dirinya baru mengetahui informasi tersebut.

"Saya baru tahu informasi itu, saya masih sidang PS (pemeriksaan setempat) di Sekotong. Terima kasih informasinya," kata Kelik melalui sambungan telepon, Senin, disitat Antara.

Dia memastikan bahwa dirinya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan menghubungi pihak petugas pengendali situs.

"Informasi ini akan saya teruskan ke admin-nya, mungkin akan kami blokir sementara," kata Kelik.

Iklan judi online tampil saat pengguna gawai membuka situs www.pn-mataram.go.id melalui pencarian laman di aplikasi Google Chrome pada Senin (26/5) sekitar pukul 15.00 Wita.

Usai situs tersebut diakses, hanya muncul tampilan iklan situs judi online. Situs yang semestinya menampilkan profil dan segala informasi dari Pengadilan Negeri Mataram itu berubah dengan tampilan utama foto wanita dan kolom pilihan permainan judi online.