JABAR - Polisi kembali menangkap tiga pelaku perusakan dan pembakaran mobil dinas milik Polres Metro Depok yang terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Jumat dini hari. Sehingga, total sementara ada lima orang yang telah diringkus.
"Benar (menangkap tiga pelaku lainnya). Sementara jumlah tersangka yang sudah diamankan lima orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada VOI, Senin, 21 April.
Tiga pelaku tersebut yakni berinisial ASR, LA, dan LS. Mereka ditangkap pada Senin, 21 April, dini hari tadi. Sementara untuk dua pelaku lainnya yakni RS dan GR alias AR.
Dari pemeriksaan sementara kelima pelaku merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas). Mereka terlibat dalam rangkaian aksi perusakan dan pembakaran mobil dinas kepolisian.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mencari informasi gunamemburu keberasaan beberapa pelaku lainnya yang turut terlibat.
"Sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim," kata Ade.
BACA JUGA:
Aksi pembakaran mobil dinas polisi yang viral di media sosial sebelumnya menuai reaksi keras dari publik. Video yang menunjukkan kendaraan polisi dalam kondisi rusak parah dan terbakar di tengah jalan menimbulkan kecemasan serta kekhawatiran terkait eskalasi kekerasan di masyarakat.
Insiden ini terjadi saat proses penangkapan terhadap tersangka berinisial TS, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Saat tim Satreskrim hendak membawa tersangka, massa melakukan perlawanan dan mengepung kendaraan petugas. Tiga dari empat mobil polisi tertahan dan salah satunya menjadi sasaran amuk hingga dibakar.