Bagikan:

TANGERANG - Polisi mengungkapkan asal usul uang palsu (upal) yang digunakan artis kolosal Sekar Arum yang digunakan untuk berbelanja di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Sekar Arum mendapatkan upal itu dari temannya.

“Kita tanya dengan si Arum, yang jelas katanya dari temannya,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Rabu, 16 April.

Perihal apakah satu jaringan itu serupa dengan kasus di kawasan Jakarta Pusat, kata Nurma, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

“Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” ungkap Nurma.

“(Apakah satu jaringan di Jakpus) Kita melakukan pengembangan tentunya ya. Jadi jaringan-jaringan ini jelas kita pertanyakan juga ya, dari mana, terus mesin pencetaknya kita harus lihat.

Nurma juga mengungkapkan jika Sekar diamankan saat tengah berbelanja dengan suami tirinya, AD. Namun demikian, pihaknya masih mendalami apakah suami tirinya turut terlibat dalam peredaran upal tersebut atau tidaknya.

“Suami sirinya belum ditetapkan (tersangka). karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” ucap Nurma.

Saat ini Sekar Arum sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya dia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.