JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan terus hadir memberikan pelayanan bagi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani mengatakan, Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto 'pemimpin harus mewujudkan keselamatan rakyat' yang disampaikan saat pertemuan dengan pimpinan media massa beberapa waktu lalu.
Ia juga meminta pekerja migran Indonesia mengakses pelayanan dan bantuan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara penempatan, jika mengalami masalah.
"Pekerja migran maupun calon pekerja migran juga bisa mengakses call center Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri) dan siskop2mi.bp2mi.go.id. Bisa juga melalui Whatsapp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian," ujar Christina di Jakarta, Kamis, 10 April.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sempat berdialog dengan tujuh jurnalis nasional di Hambalang, Jawa Barat, Minggu, 6 April. Prabowo menyampaikan berbagai pandangan terkait isu-isu strategis yang sedang berkembang di Indonesia.
Christina melanjutkan, masalah yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia di antaranya gaji tidak dibayar, kontrak kerja tidak sesuai, dan lain sebagainya. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iklan lowongan kerja dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia seperti Thailand, Myanmar dan Kamboja.
"Sosialisasi ini terus disuarakan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ungkapnya.
Christina juga menyayangkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban TPPO, karena tidak memperoleh informasi yang jelas soal pekerjaan di negara penempatan. Salah satu contohnya kasus Saleh Darmawan (24). Warga Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.
Maraknya kasus seperti itu tak membuat Kementerian P2MI berpangku tangan. Sebab, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri terus dilakukan.
BACA JUGA:
"Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri," kata Christina.