Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut bakal mendiskusikan usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemHAM) mengenai penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sebab, menurutnya, SKCK cukup bermanfaat dalam mempermudah kontrol pada suatu proses seleksi dan lain sebagainya.

"Ya nanti kita diskusikan lagi, karena SKCK juga mempermudah kontrol semua pihak yang membutuhkan seleksi," ujar Cak Imin kepada wartawan, Rabu, 24 Maret.

Usulan agar SKCK dihapus dengan alasan karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara. Munculnya usulan tersebut usai Kementerian HAM melakukan pengecekan ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan narapidana residivis.

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat ini.

“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan SKCK merupakan data yang bermanfaat untuk meningkatkan keamanan. Sebab, berisi latar belakang seseorang terkait ada tidaknya keterlibatan tindak pidana.

"Karena SKCK adalah surat keterangan, catatan dalam kejahatan atau kriminalitas. Ini tersimpan dalam satu catatan-catatan yang di kepolisian di mana manfaatnya ini juga dalam rangka meningkatkan keamanan dan itu juga dalam pelayanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, SKCK juga disebut memudahkan proses dalam mengidentifikasi dan pengawasan serta pengendalian keamanan.

Namun, Polri disebut akan terbuka terhadap masukan apapun. Tapi, ditegaskan bila regulasi atau aturan mengenai SKCK diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 serta Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023.

"Tentu apa yang jadi masukan secara positif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat," kata Trunoyudo.