PURWOKERTO – Polresta Banyumas melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mendatangi rumah seorang asisten rumah tangga (ART) bernama SR (25) di Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas. Langkah ini diambil untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait dugaan penganiayaan yang dialami SR oleh majikannya di Jakarta.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial TikTok mengenai adanya korban penganiayaan. Laporan tersebut diterima pada Jumat 21 Maret, dan tim penyelidik langsung diterjunkan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban merupakan warga Desa Tanggeran, Somagede, Kabupaten Banyumas. Ia bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024 dan diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya," ujar Kombes Pol Ari Wibowo pada Sabtu, 22 Maret.
BACA JUGA:
Sebagai bagian dari penanganan kasus ini, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bekerja sama dengan Kapolsek, Kanit Reskrim, serta Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas untuk menjalani pemeriksaan medis. Selain itu, petugas pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas juga turut memberikan bantuan untuk pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban.
Menurut Kombes Pol Ari Wibowo, korban mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini," tegasnya.
Kasus ini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku penganiayaan jika terbukti bersalah.