Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini memanggil William Andersom, seorang food vlogger yang dikenal dengan nama Codeblu, terkait laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan oleh manajemen sebuah toko roti pada November 2024.

Menurut pernyataan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, pihaknya memang telah memeriksa Codeblu sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan berkedok ulasan makanan.

Namun, Codeblu yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak ada pemerasan yang terjadi. Menurutnya, pertemuan tersebut lebih berupa wawancara untuk menggali kronologi kejadian dari awal hingga akhir. Ia mengungkapkan bahwa semua yang terjadi hanyalah proses penawaran kerja sama profesional.

“Tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir. Ini lebih ke interview, mencari kebenaran,” ujar Codeblu kepada wartawan.

Menanggapi tuduhan pemerasan sebesar Rp350 juta, Codeblu menjelaskan bahwa angka tersebut hanyalah bentuk penawaran yang dia ajukan berdasarkan nilai dirinya sebagai kreator konten. Ia pun menekankan bahwa pihak toko roti tidak pernah secara tegas menolak tawaran tersebut.

“Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan,” jelasnya.

Dari sudut pandang Codeblu, tidak ada unsur paksaan atau ancaman dalam proses komunikasi tersebut. Ia menganggap bahwa apa yang dilakukannya murni penawaran kerja sama yang seharusnya dapat diterima atau ditolak tanpa perlu menjadi polemik.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, sementara Codeblu berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada kesalahpahaman yang lebih jauh.