Bagikan:

JAKARTA - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk mengeluhkan pengurangan jumlah guru PAUD nonformal yang mendapat insentif dari Pemprov DKI Jakarta.

"7.100 guru-guru Himpaudi yang telah mendapatkan hibah dikurangi menjadi 6.800. Ini kan miris," kata Ketua DPRD DKI Jakarta usai menerima audiensi Himpaudi DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 7 Maret.

Berdasarkan pengaduan Himpaudi DKI Jakarta, pengurangan jumlah guru PAUD penerima insentif yang berasal dari hibah Pemprov DKI terjadi karena menindaklanjuti efisiensi anggaran, merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Menurut Khoirudin, semestinya Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak mengorbankan pemberian hibah untuk honorarium guru PAUD nonformal dengan alasan efisiensi anggaran.

"Kan, Inpresnya tidak untuk honor yang dikurangi. Tadi mereka menyampaikan itu," ungkap Khoirudin.

"Jadi saya akan sampaikan kepada PTK (Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar inpres 1 2025 yang menjadi patokan efisiensi, jangan mengurangi honorarium," lanjutnya.

Selain itu, Himpaudi juga meminta adanya kenaikan nominal insentif guru PAUD dari yang sebelumnya sebesar Rp550.000 menjadi Rp1.100.000.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini menilai, semestinya Pemprov DKI mengabulkan tuntutan kenaikan insentif tersebut. Mengingat, nominal gaji guru-guru PAUD nonformal di DKI Jakarta pun belum setara dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Harusnya pemerintah menempatkan pendidik di atas segalanya, kalau negara ini mau maju. Kan, kemajuan suatu negara tergantung pendidikan. Misalnya hari ini PJLP DKI Jakarta (gajinya) Rp5 juta lebih. Guru-guru mana ada yang Rp5 juta? Ini kan miris," papar Khoirudin.