Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan polda jajaran telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah wilayah. Tujuannya guna memastikan keamanan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Diketahui, sekitar 24 daerah yang bakal menggelar PSU Pilkada 2024 sesua dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentu langsung berkoordinasi dengan penyelenggara baik itu KPU, Bawaslu, tentunya juga pemerintah daerah dan TNI, serta stakeholder lainnya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 3 Maret.

Nantinya, pengamanan yang dilakukan oleh Polri dan TNI diharapkan bisa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat pelaksanaan PSU. Sehingga, nilai demokrasi dan lainnya bisa berjalan dan dirasakan masyarakat

"Polri berperan sebagai cooling system dan semua tokoh-tokoh masyarakat stakeholder terkait juga turut serta menjaga situasi yang kondisi seperti itu," kata Trunoyudo.

Diketahui, sebanyak 24 daerah akan menggelar PSU. Rinciannya, 15 PSU dilaksanakan di seluruh daerah, dan 9 PSU dilaksanakan di sejumlah TPS.

Pelaksanaan paling awal yakni terjadwal 26 Maret 2025 untuk PSU seluruh daerah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, PSU di sejumlah TPS di Kabupaten Barito Kalsel, Kabupaten Siak Riau, dan rekapitulasi uang di Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah.

Namun, 26 Maret 2025 bertepatan dengan 25 Ramadhan 1446 H atau H-5 Idulfitri. Sehingga, kemungkinan akan dimundurkan.