JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menganggap tren #KaburAjaDulu yang tengah ramai di media sosial (medsos) merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat.
"Kami menghargai kebebasan berpendapat," ujar Meutya Hafid di Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis 20 Februari, disitat Antara.
Meutya memastikan Pemerintah menghargai hak warga untuk menyampaikan pendapat, khususnya di media sosial selama melakukannya secara positif.
"Kebebasan membuat tagar, monggo saja selama itu dianggap positif," ujar Meutya.
Menurut Meutya, Pemerintah tidak akan membatasi kreativitas masyarakat dalam menggunakan media sosial selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Tentu itu adalah hak dari masyarakat untuk berekspresi," ujar dia.
BACA JUGA:
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan dari Fisipol UGM Dr. Hempri Suyatna berpendapat munculnya fenomena tren bertagar #KaburAjaDulu mencerminkan sikap kritis dan sindiran generasi muda terhadap situasi sosial politik yang terjadi di Tanah Air saat ini.
Adapun tren #KaburAjaDulu di medsos berisi peluang dan harapan kerja di luar negeri yang luas serta terstimoni mereka yang telah sukses sebagai pekerja migran Indonesia.
"Dalam konteks pengetahuan, misalnya ada kekhawatiran bahwa efisiensi anggaran akan menyebabkan masa depan pendidikan terancam sehingga mendorong generasi muda untuk memilih ke luar negeri, baik itu bekerja maupun menempuh studi," tandasnya.