Bagikan:

JAKARTA - Sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), pemerintah Kabupaten Ponorogo menerima bantuan vaksin dalam jumlah besar.

Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Pertanian (Kementan) RI guna melindungi hewan ternak dari wabah yang masih menjadi perhatian di berbagai daerah.

Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Siti Barokah, menyampaikan bahwa total vaksin yang diterima mencapai 21.750 dosis. Rinciannya, sebanyak 11.250 dosis berasal dari Pemprov Jatim, sementara 10.500 dosis lainnya diberikan oleh Kementan.

"Kami menargetkan vaksinasi ini selesai pada April mendatang. Program ini menyasar seluruh desa yang memiliki populasi ternak, termasuk di luar zona hijau," ujar Siti.

Ia menjelaskan, vaksin akan diberikan kepada ternak berkaki belah, seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Berdasarkan pedoman teknis dari Pemprov Jatim, proses vaksinasi dilakukan secara bertahap, di mana satu desa harus menyelesaikan vaksinasi sebelum berpindah ke desa lain.

"Ternak yang telah mendapatkan vaksinasi sebelumnya akan menerima suntikan ulang dengan jeda waktu enam bulan," tambahnya.

Petugas kesehatan hewan (keswan) akan melakukan pendataan jumlah ternak yang divaksinasi dengan dukungan pemerintah desa untuk memastikan cakupan vaksinasi merata.

"Kami juga bekerja sama dengan kamituwo dalam proses pendampingan agar tidak ada ternak yang terlewat," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dosis vaksin disesuaikan dengan jenis ternak yang divaksinasi. Untuk sapi, dosis yang diberikan sebanyak 2 mililiter, sedangkan kambing hanya membutuhkan 1 mililiter.