Bagikan:

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif 25 persen untuk barang-barang impor dari Kanada dan Meksiko, serta tarif 10 persen untuk barang-barang dari China. Langkah ini diumumkan pada Minggu, 2 Februari.

Menurut pernyataan pemerintahan AS, tarif 25 persen akan dikenakan pada barang-barang Kanada dan tarif 10 persen pada sumber daya energi dari Kanada, sampai negara tersebut bekerja sama dengan AS dalam upaya pemberantasan penyelundupan narkoba dan meningkatkan keamanan perbatasan.

Perintah eksekutif tersebut juga memberikan opsi untuk meningkatkan tarif lebih lanjut jika salah satu negara tersebut memberlakukan pembalasan terhadap kebijakan Washington, seperti yang dikutip ANTARA, Minggu 2 Februari.

Tarif baru ini akan berlaku untuk barang-barang Kanada yang tiba di AS mulai pukul 12:01 pagi waktu timur (12:01 WIB) pada 4 Februari.

Namun, barang yang telah dimuat di kapal atau sedang dalam perjalanan, tetapi belum memasuki AS sebelum 1 Februari pukul 12:01 pagi waktu timur, tidak akan dikenakan tarif tambahan.

Presiden Trump sebelumnya juga menegaskan bahwa China, Kanada, dan Meksiko tidak dapat melakukan tindakan apa pun untuk mencegah penerapan bea oleh AS.

Trump menuduh Kanada sebagai penyebab utama meningkatnya penyelundupan narkoba ke AS dan juga menyalahkan Meksiko atas masuknya narkoba ke AS. Selain itu, China dituduh bertanggung jawab atas produksi narkoba tersebut.

Kebijakan ini menandai langkah signifikan dalam hubungan perdagangan AS dengan negara-negara tetangga dan China, dengan Trump berfokus pada masalah penyelundupan narkoba dan keamanan perbatasan.